Wacana Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Ini Tanggapan Para Tokoh Nasional

Wacana Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Ini Tanggapan Para Tokoh Nasional-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID - Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disuarakan oleh sebagian purnawirawan TNI-Polri belakangan ramai diperbincangkan.

Wacana pemakzulan ini memantik beragam tanggapan dari tokoh nasional, baik dari kalangan politikus, akademisi, hingga pejabat senior.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai bahwa usulan pemakzulan  tersebut sah-sah saja dalam sistem demokrasi.

Menurutnya, apa yang dilakukan para purnawirawan itu merupakan bagian dari ekspresi politik yang dijamin konstitusi.

BACA JUGA:Besaran THR Presiden Prabowo dan Wapres Gibran 2025, Segini Jumlahnya!

"Usulan pemakzulan Gibran merupakan salah satu dari delapan poin yang disampaikan para purnawirawan.

Dalam kerangka demokrasi, ini bisa dianggap sebagai bentuk aspirasi yang sah," kata Agung, Sabtu 26 April 2025 seperti dikutip Koranlinggaupos.id dari Tribunnews.

Namun demikian, Agung menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada dasar hukum yang kuat untuk memakzulkan Gibran.

Ia menyebut, selama enam bulan pemerintahan berjalan, Gibran tidak menunjukkan tindakan inkonstitusional yang bisa dijadikan alasan pemakzulan.

BACA JUGA:Deddy Corbuzier Resmi Jadi Stafsus Menhan, Ini Daftar Artis yang Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Seirama dengan Agung, akademisi Universitas Esa Unggul Jakarta, Jamiluddin Ritonga, juga menganggap aspirasi tersebut wajar.

Menurutnya, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dalam negara demokrasi, termasuk menyuarakan ketidaksetujuan terhadap seorang pejabat negara.

"Ekspresi semacam ini semestinya dinilai normal, sepanjang dilakukan sesuai koridor hukum dan demokrasi, tidak perlu dicela," ujar Jamiluddin, Minggu 27 April 2025.

Namun, Jamiluddin menegaskan bahwa apabila aspirasi tersebut berubah menjadi upaya kudeta atau perebutan kekuasaan secara inkonstitusional, maka hal itu harus ditindak tegas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan