Wali Kota Lubuk Linggau akan Menata Pasar Tradisional, Pedagang Beri Respon Positif

Pedagang di Pasar Bukit Sulap, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2, Kota Lubuk Linggau. -Foto : Meidi/koranlinggaupos.id-
KORANLINGGAUPOS.ID - Usai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Wali Kota (Wako) Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, M.I.Kom merencanakan penataan kembali terhadap pasar-pasar tradisional yang tersebar di wilayah Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Wali Kota menegaskan bahwa penataan ini diperlukan untuk menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, nyaman, dan rapi, baik bagi para pedagang maupun pengunjung.
“Saat ini banyak pedagang yang berjualan secara tidak beraturan karena keterbatasan fasilitas pasar yang ada. Ke depan, kita akan melakukan penataan ulang agar pasar tradisional dapat bertransformasi menjadi pasar semi modern,” ujar Rachmat Hidayat.
Salah satu pasar yang akan menjadi prioritas penataan adalah Pasar Bukit Sulap (PBS) yang berlokasi di Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Pasar ini dinilai memerlukan pembenahan menyeluruh guna meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan.
BACA JUGA:Wali Kota Nyatakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Terasa Istimewa
BACA JUGA:ASN Tambah Libur, Wali Kota Lubuk Linggau Ungkap Sanksi Tegas
Dalam rencana tersebut, sistem zonasi atau klaster akan diterapkan untuk mengelompokkan pedagang berdasarkan jenis dagangannya. Misalnya, pedagang sayur, ikan, pakaian, dan barang lainnya akan ditempatkan di area khusus sesuai kategorinya.
“Dengan sistem zonasi ini, kami berharap harga barang bisa lebih terkendali dan seragam. Tidak lagi terjadi perbedaan harga yang signifikan antara pedagang yang berada di depan dan yang berada di bagian belakang pasar,” jelas Wali Kota.
Ia juga menyampaikan bahwa usulan penataan Pasar Bukit Sulap telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui mekanisme Bantuan Keuangan (BK). Jika disetujui, maka PBS akan menjadi pasar pertama yang menjalani penataan ulang.
“Kita sudah sampaikan pengajuan ke Gubernur Sumsel. Semoga bisa segera terealisasi, sehingga PBS menjadi pasar pertama yang ditata,” tambahnya.
BACA JUGA:Wali Kota Berpesan Kepada Wedding Organizer Kurangi Suguhkan Budaya Dari Luar
BACA JUGA:Eks Kantor Bupati Musi Rawas Diwacanakan jadi Rumah Dinas Wali Kota Lubuk Linggau
Menanggapi rencana ini, Hera, salah satu pedagang yang selama ini berjualan di area luar pasar, menyambut baik inisiatif pemerintah. Ia merasa optimistis bahwa melalui penataan ini, para pedagang kecil juga akan mendapatkan tempat yang layak dan tetap dapat berjualan sebagaimana mestinya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota. Mudah-mudahan setelah pasar ditata, kami para pedagang kecil tidak lagi berjualan di luar dan mendapatkan tempat yang layak,” ucapnya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin, 7 April 2025.