5 Cara Mencegah Kekerasan Seksual di Sekolah Menurut Mendikbud
Untuk mencegah kekerasan seksual di sekolah, sistem keamanan di lembaga pendidikan harus berjalan dengan baik. Salah satunya dengan dilakukan pemasangan CCTV di berbagai sudut sekolah.-Foto : -soundcctv
BACA JUGA:Kiat Mendidik Anak Sejak Balita Hingga Remaja ala Dian Purnama
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman Kemendikbud.go.id, Mendikbudristek Nadiem Makarim pernah menyatakan, hingga saat ini masih ada tiga dosa besar yang terus membayangi sekolah dan satuan pendidikan sebagai sebuah lembaga pendidikan, salah satunya adalah kekerasan seksual ini.
Lalu, bagaimana cara untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan?
Cara mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, pertama menciptakan lingkungan yang aman.
Lembaga pendidikan harus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Lingkungan yang bisa melindungi setiap warganya dari setiap tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual ini.
BACA JUGA:Simak Info Lengkap Jadwal, Syarat dan Persiapan Masuk PTN 2024
Apabila terjadi pelecehan seksual di sekolah pastikan sekolah tidak menutupi kasus tersebut tetapi melindungi korbannya, memastikan keamanan korban, dan mengawal kasus tersebut untuk diselesaikan secara hukum.
Jika sekolah sudah bisa menciptakan lingkungan yang aman, maka kasus kekerasan seksual bisa dicegah. Tidak akan ada siswa yang menjadi korban kekerasan seksual.
Kedua, pembelajaran seksual (sex education).
Secara umum siswa/siswi diberi pemahaman yang benar tentang pembelajaran seksual, agar mereka memahami pentingnya menjaga diri dan mengenal batasan-batasan dalam berinteraksi dengan lawan jenis atau orang lain.
BACA JUGA:Mendidik Anak Broken Home, Dimulai dari Orang Tua yang Jujur
Ketiga, meningkatkan keamanan lembaga pendidikan.
Sistem keamanan di lembaga pendidikan harus berjalan dengan baik. Pemasangan CCTV di berbagai sudut.
Security, petugas piket, penjaga dan guru/dosen secara berkala berbagi tugas untuk menyisir setiap sudut dan tempat-tempat di area sekolah.
Jadi apabila terjadi pelecehan terhadap siswi/mahasiswa dapat dicegah melalui CCTV bahkan bisa menjadi barang bukti yang kuat untuk dilanjutkan ke ranah hukum.