5 Cara Mencegah Kekerasan Seksual di Sekolah Menurut Mendikbud

Untuk mencegah kekerasan seksual di sekolah, sistem keamanan di lembaga pendidikan harus berjalan dengan baik. Salah satunya dengan dilakukan pemasangan CCTV di berbagai sudut sekolah.-Foto : -soundcctv

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan tentang terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Tentunya hal ini mencoreng nama baik institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswanya.

Kekerasan seksual bisa mencabut kesempatan siswa untuk bisa memperoleh pendidikan dengan baik.

Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman kemendikbud.go.id, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.

BACA JUGA:Stop Membentak Anak, Dampaknya Bisa Bikin Kecerdasan Terganggu

Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman sekaligus melindungi siswanya, nyatanya menjadi sebagai tempat terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan mengerikan.

Tentunya hal ini tidak boleh dibiarkan. Sekolah harus mampu memutus rantai kekerasan seksual ini!

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi pada 31 Agustus 2021.

Aturan ini dibuat agar menjadi landasan hukum bagi petinggi perguruan tinggi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampusnya.

BACA JUGA:Analisa Korwas Disdikbud Lubuklinggau, Perubahan Guru dan Siswa dengan Kurikulum Merdeka

Ada banyak sekali dampak yang timbul dari tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Dampak itu tidak hanya dirasakan saat ini tetapi bisa membekas di masa depan.

Oleh sebab itu, baik pemerintah maupun satuan pendidikan memegang peranan penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan. 

Bagaimana peran pemerintah dan satuan pendidikan untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dari kekerasan seksual?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan