Tiga Murid SD di Muratara jadi Korban Guru Penyuka Sesama Jenis

Terdakwa inisial IM (35) jalani sidang dakwaan JPU karena diduga mensodomi muridnya yang masih SD di Kabupaten Muratara, Rabu 27 Desember 2023.-Foto: Dokumen PN Lubuklinggau -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan