Bupati Muratara Pimpin Apel Rutin, Kembali Tekankan ASN dan TKS soal Kedisiplinan

Bupati Muratara, H Devi Suhartoni memimpin apel rutin di Halaman Kantor Pemkab Muratara, Senin 21 April 2025- Foto : dok jurnalsumatera -

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Lagi, Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H Devi Suhartoni soroti soal kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara. 

Saat memimpin apel rutin yang digelar setiap Senin, dikutip dari jurnalsumatera, Bupati ingatkan kembali kepada seluruh ASN dan TKS yang hadir untuk disiplin dalam bekerja. Hal lain yang menjadi perhatian bupati, juga soal aktivitas ASN dan TKS di media sosial. 

Bupati mengingatkan agar para pegawai tidak menjadi penyebar provokasi melalui unggahan di media sosial.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta agar seluruh pegawai meningkatkan integritas, etika kerja, dan loyalitas terhadap tugas serta tanggung jawab sebagai abdi negara.

BACA JUGA:Soal Gaji Guru Honorer Ini Penjelasan Bupati Muratara

BACA JUGA:Bupati Muratara Tinjau Pasar Rakyat Embacang Baru Ini Tujuannya

“Kita ini digaji dari uang rakyat. Sudah seharusnya bekerja dengan sungguh-sungguh, bukan malah memperkeruh suasana,” tegasnya. 

Bupati berharap seluruh jajaran Pemkab Muratara bisa lebih bijak dalam bermedia sosial serta lebih disiplin dan profesional dalam bekerja.

Sebelumnya, Bupati tidak memungkiri adanya pengurangan tenaga honorer. Namun ia memastikan tidak banyak. Devi menegaskan, tenaga honorer sangat diperlukan untuk membantu mereka dalam menjalankan roda pemerintahan. 

"Tapi kan kita buat rasionalisasi. Kita pastikan di pekerjaannya itu membutuhkan orang berapa, kalau over  lebih baik dananya untuk pembangunan. Di analisasa dan maping sesuai skala prioritas dan sesuai kebutuhan, itu yang penting," tegas Devi dilansir dalam tayangan CNBC. 

BACA JUGA:Keluarkan Memo Ini Pesan Bupati Muratara untuk Para Kades

BACA JUGA:Bupati Muratara Tekankan, Warga Berobat di Pustu dan Polides Gratis

Disinggung apakah karena efesiensi berdampak, ia menegaskan sudah tentu terdampak. 

"Terdampak pasti, dengan kebijakan yang ada contohnya tenaga honorer yang belum 2 tahun tidak masuk database. Tapi apakah pemerintah pusat, provinsi atau daerah diam, saya yakin tidak. Tentu pasti ada komunikasi balik antara pemerintah pusat hingga kabupaten," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan