Tegakkan Disiplin, Polres Pagaralam Gelar Upacara PTDH terhadap Aipda Jhon Apriady
Tegakkan Disiplin, Polres Pagaralam Gelar Upacara PTDH terhadap Aipda Jhon Apriady-Tangkap Layar -
PAGARALAM, KORANLINGGAUPOS.ID – Dalam rangka menjaga marwah institusi dan memperkuat kedisiplinan internal, Polres Pagaralam menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya pada Senin, 28 April 2025.
Upacara PTDH ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pagaralam dalam menegakkan aturan dan kode etik profesi kepolisian.
Dipimpin langsung oleh Wakapolres Pagaralam, Kompol M Ali Asri, SH, mewakili Kapolres AKBP Erwin Aras Genda, S.IK, kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama dan anggota Polres, termasuk Kasi Humas Iptu Mansyur, SH.
Personel yang diberhentikan, Aipda Jhon Apriady, resmi di-PTDH-kan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor: KEP/114/III/2025 tertanggal 17 Maret 2025.
BACA JUGA:Melanggar Hukum, Satu Anggota Polres Lubuk Linggau Dapat Sanksi PTDH
Pemberhentian dilakukan setelah Aipda Jhon dinyatakan melanggar hukum dan memperoleh keputusan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan.
Dalam sambutannya, Kompol M Ali Asri menegaskan bahwa keputusan pemberhentian ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui proses panjang dan berjenjang.
"Ini adalah hasil dari tahapan yang sangat ketat, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, hingga sidang kode etik profesi Polri.
BACA JUGA: Dua Anggota Polres Lubuk Linggau Bakal di PTDH, Ini Kasusnya
Semua proses dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Lebih jauh, Wakapolres menekankan bahwa tindakan tegas seperti PTDH bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai bentuk konsistensi Polres Pagaralam dalam menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Meski berat, ini harus dilakukan untuk kebaikan organisasi.
Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme," tegasnya.
BACA JUGA:Korlantas Polri Tegaskan, Tidak Ada SIM Gratis, Waspada Hoaks Medsos, Segini Biaya Buatnya