Ribuan Pekerja Sawit Rakyat di Musi Rawas Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ini Nilai Plusnya

Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Rawas, Alexander Akbar, S.E, M.E-Foto: Dokumen Linggau Pos -

KORANLINGGAUPOS.ID-Pekerja di kebun kelapa sawit milik pribadi di Kabupaten Musi Rawas diberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dana untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit sebesar 20 persen.

"20 persen DBH kelapa sawit untuk membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga kerja kebun kelapa sawit milik pribadi, bukan pekerja perusahan perkebunan kelapa sawit. Sebab pekerja di perusahan perkebunan kelapa sawit menjadi tanggungan perusahan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas, Alexander Akbar, S.E, M.E melalui Kabid Hubungan Industrial, Hj Yessi Eka Malasari kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 19 Mei 2025.

Dijelaskannya, program ini salah upaya untuk mencegah kemiskinan ekstrim.

BACA JUGA:Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Banyak Untungnya, Sayang Banyak Petani Sawit yang Belum Terakomodasi

BACA JUGA:Optimalkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lubuklinggau Disnaker Datangi PT Dendy Marker Indah Lestari

Pekerja di kebun sawit milik pribadi termasuk pekerja rentan miskin sehingga menjadi sasaran program jaminan sosial.  

Program pemberian jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di kebun sawit milik pribadi di Kabupaten Musi Rawas sudah dilaksanakan dari tahun 2024 hingga sekarang.

Jumlah penerima manfaatnya sebanyak 2009 orang.

Iuran jaminan sosial Rp 16.800 per orang dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dananya dari DBH kelapa sawit.

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Serahkan Simbolis Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Usai Lebaran THR Ludes, Peluang Cair Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Begini Jelasnya

Menurunnya data penerima manfaat dari Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas.

"Disnakertrans terima data dari Dinas Perkebunan. Kami hanya memproses kerjasama dan pembayaran ke BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan