Tahukah Kamu! Ini Loh Bedanya Pemain Naturalisasi dan Keturunan
Thom Haye, gelandang bertahan SC Heerenveen (Liga Belanda) yakin bakal main untuk Timnas Indonesia.-foto: instagram.com-x
BACA JUGA:Tes Pramusim MotoGP 2024: Jadwal Lengkap, di Sirkuit Mana Saja? The Baby Alien Yakin Kompetitif
Dalam permohonan tersebut tentu ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi.
Indonesia mengatur masalah kewargarnegaraan dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Naturalisasi dibagi berdasarkan 4 macam, yaitu Naturalisasi Murni dan Naturalisasi melalui Perkawinan.
Kemudian, terdapat Naturalisasi Bagi Orang yang Telah Berjasa Bagi Negara atau dengan Alasan kepentingan Negara.
Terakhir, Naturalisasi Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda yang Belum Mendaftar atau Anak Sudah Mendaftar, tetapi Belum Memilih Kewarganegaraan Republik Indonesia
Dalam permohonan untuk naturalisasi, terdapat syarat yang harus dipenuhi.
Salah satunya adalah syarat tinggal di Indonesia, yaitu paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
Cristian Gonzales, salah satu pemain Timnas Indonesia yang tergolong sebagai naturalisasi.
BACA JUGA:Pedro Acosta: Setim Bareng Marc Marquez di KTM? Saya Pikirin Nanti Saja
Pada 1 November 2010 silam, striker asal Uruguay ini resmi menjadi WNI.
Saat itu, Gonzales sudah tinggal di Indonesia selama 9 tahun dan mempunyai istri orang asal Indonesia.
Sementara itu, jalur lain untuk menjadi pemain Timnas Indonesia adalah mendapatkan status WNI.
Namun, jalur ini bisa ditempuh bila mampu menunjukkan garis keturunan dari wilayah asosiasi sepak bola yang ingin dibela.