Tahukah Kamu! Ini Loh Bedanya Pemain Naturalisasi dan Keturunan

Thom Haye, gelandang bertahan SC Heerenveen (Liga Belanda) yakin bakal main untuk Timnas Indonesia.-foto: instagram.com-x

BACA JUGA:Akankah Pedro Acosta Masuk Klub Elite?

Hal ini mengacu pada regulasi badan sepak bola dunia, FIFA. Dalam FIFA Legal Handbook 2023 Pasal 7 tentang Akuisisi Warga Negara Baru, pemain yang belum tampil di laga internasional berhak bermain di tim nasional asosiasi baru, apabila memenuhi salah satu syarat berikut:

  1. Lahir di wilayah asosiasi sepak bola yang bersangkutan.
  2. Ibu kandung atau ayah kandungnya lahir di wilayah asosiasi sepak bola terkait.
  3. Nenek atau kakeknya lahir di wilayah asosiasi terkait.
  4. Ia pernah tinggal di wilayah asosiasi bersangkutan minimal 3 tahun sebelum usia 10 tahun, 5 tahun untuk usia 10-18 tahun, dan 5 tahun sejak usia 18 tahun.

Jika tidak mampu memenuhi salah satu syarat saja, terutama terkait garis keturunan, maka proses untuk mendapatkan status kewarganegaraan akan gagal. 

Marc Klok, pada 2020 silam pernah mengalami gal ini saat dirinya ingin beralih menjadi WNI .

BACA JUGA:Pep Guardiola: Rajanya Piala Dunia Antarklub

Marc Klok tidak bisa menunjukkan garis keturunan Indonesia. 

Di sisi lain, saat itu Klok belum genap 5 tahun tinggal di Indonesia. 

Alhasil, Klok harus memenuhi syarat masa tinggal tersebut untuk menjadi pemain naturalisasi, alih-alih pemain keturunan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan