Geng Motor Serang Remaja Lubuklinggau Pakai Celurit, Begini Kondisi Terkini Korban
Korban Muhammad Iqbal (17) menjalani perawatan di AR Bunda Lubuklinggau usai diduga dikeroyok gerombolan pemotor di RT.7 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Minggu, 31 Desember 2023.-Foto: Dokumen Polres Lubuklinggau -
BACA JUGA:Anggota DPRD Musi Rawas Ingatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Jangan Terhenti
Diceritakan Iqbal bahwa ia sama sekali tidak kenal dengan para pelaku. Makanya binggung mengapa menjadi korban penyerangan.
Hanya saja, kakaknya mengenali salah satu pelaku penyerangan tersebut.
Oleh rekan-rekannya kemudian Iqbal dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID membenarkan adanya kejadian itu. Pihaknya sudah mengamankan pelaku penyerangan.
BACA JUGA:MAN 1 Musi Rawas Optimis Semakin Maju dan Berprestasi
“Akan kami gelar perkara dahulu. Nanti akan disampaikan ke media, mengenai tersangkanya,” jelas Hendrawan, Senin 1 Januari 2024.
Diketahui sebelumnya, sekelompok remaja (gengster) di Kota Lubuklinggau bertindak beringas menyerang sejumlah pemuda sedang nongkrong di Pos Ronda.
Aksi para gengster tersebut dilakukan Minggu, 31 Desember 2023 sekitar pukul 02.30WIB di RT 07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Akibat keganasan para gengster tadi, seorang remaja harus menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita luka robek di kaki akibat sabetan benda tajam jenis celurit.
BACA JUGA:Bangga! Tahun 2023 MAN 1 Lubuklinggau Meraih Puluhan Prestasi, 4 Kali Juara Umum
Korban belakangan diketahui berinisial Iqbal(17) warga RT 07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel.
Mendengar kabar ini, seorang warga Kota Lubuklinggau yang enggan disebutkan namanya berharap Polisi rutin razia dan terus menyizir lokasi-lokasi yang rawan jadi tempat ngumpul para gengster.
“Kalau bisa orang tua sejak dini, kalau mau anak-anak aman, jangan lah biarkan anak kelayapan diatas jam 22.00 WIB atau 10 malam. Biasakan anak di rumah sebelum jam 22.00 malam. Bahaya kalau sudah ada geng motor ini,” ungkap ibu rumah tangga ini.
Ia jadi khawatir dan was-was. Besar harapan pelaku yang sudah hampir menghilangkan nyawa korban ini diberi hukuman setimpal.