Kasus Menonjol di Musi Rawas, Oknum ASN Rudapaksa Hingga Pembunuhan

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH-Foto: Dokumen Polres Musi Rawas-

BACA JUGA:72 Sanggar Seni Tersebar di 13 Kecamatan

Kasus menonjol keempat terjadi  Jumat  23 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Mulyo Harjo dengan tersangka Arpani yang merupakan seorang petani warga Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Dia membunuh mertua tirinya yakni Rudi Hartono (41).

Kasus menonjol kelima terjadi  Minggu  13 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 WIB dengan  tersangka Sambudi alias Bagol, seorang oknum ASN yang tega rudapaksa anak dibawah umur inisial Bunga (4)  di Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas.

Kasus menonjol keenam kasus penodongan disertai pemerkosaan yang dilakukan tersangka Arpan  Sopian alias Yan Seraput (50),  Ardy Arianto (23),  Maliyadi alias Mali (53) dan PD (14) pada Jum'at  24 November 2023 pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA:Anggota DPRD Musi Rawas Ingatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Jangan Terhenti

Para tersangka diamankan Polisi karena merampok Dedi Dores  (33) dan memperkosa istrinya inisial S di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura).  

Kasus menonjol ketujuh terjadi pada Sabtu, 23 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB di rumah korban RT 03 Kelurahan Muara Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. Dengan tersangka Masuri alias RI (52) yang membunuh besannya Hermanda alias Manda (47).

Masuri berhasil diamankan  Gabungan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Beliti  di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Minggu, 24 Desember 2023 sekira pukul 13.00 WIB tanpa perlawanan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan