Wali Kota Lubuk Linggau Launching Program Berobat Gratis Cukup dengan KTP

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat melaunching program Linggau Juara dibidang kesehatan yakni program 'Berobat Gratis Cukup dengan KTP', Rumah Singgah, dan bantuan pemasangan gigi palsu, Senin 2 Juni 2025-FOTO : RIENA MARIS/LINGGAUPOS-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Di 100 hari kerjanya, Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat dan Wawako H Rustam Effendi secara bertahap merealisasikan program unggulan mereka. 

Senin 2 Juni 2025 setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Wako dan Wawako resmi melaunching program Linggau Juara dibidang kesehatan, yakni Launching program Berobat Gratis dengan KTP, Rumah Singgah, dan bantuan pemasangan gigi palsu untuk warga Kota Lubuk Linggau. Artinya, per 2 Juni 2025 ketiga program ini sudah mulai berjalan dan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyaralat Kota Lubuk Linggau. 

" Alhamdulillah, di 100 hari kerja kita semua program sudah proses dan berjalan, anggaran juga sudah tersedia dan sudah bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Lubuk Linggau. Untuk program Berobat Gratis dengan KTP, kedepan masyarakat Kota Lubuk LInggau bisa berobat cukup dengan menggunakan KTP disemua Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada. Namun saat ini ada satu Faskes, yakni klinik yang belum menyatakan sikap secara tertulis namun secara lisan disampaikan langsung oleh ownernya bahwa tidak bersedia untuk mendukung program Linggau Juara. Mereka belum mau, tapi akan kita pastikan lagi ke yang bersangkutan. Akan kita pastikan lagi," ungkap Wako.

Ketika dipastikan lagi klinik yang bersangkutan tetap tidak berkenan, maka akan disampaikan ke masyarakat. 

BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Berobat Cukup Dengan KTP

BACA JUGA:Solusi untuk Warga Belum Punya BPJS atau BPJS Non Aktif, Warga Lubuk Linggau Berobat Cukup Pakai KTP


Penandatanganan Kerjasama (PKS) oleh Direktur RS AR Bunda dr. Sarah Ainar Rahman, MARS bersama Pemkot Lubuk Linggau yang disaksikan Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat, M.I.Kom dan Kepala Dinkes Kota Lubuk Linggau Erwin Armeidi-FOTO : RIENA MARIS/LINGGAUPOS-

"Kita sampaikan ke masyarakat sesuai komitmen kita. Jangan sampai masyarakat kita mau berobat ke klinik tersebut namun tidak diterima dan program kita dipelintir oleh sebagian masyarakat. Artinya kita terbuka ke masyarakat, mana saja Faskes yang sudah bekerja sama dengan BPJS dan bersedia bekerja sama dengan Pemkot Lubuk Linggau untuk melayani warga kita berobat cukup dengan KTP atau KK, mana yang tidak bersedia," tegasnya. 

Wako menegaskan, program ini tidak ada kuota atau pembatasan. Semua warga Kota Lubuk Linggau dilayani, bisa berobat cukup dengan KTP di semua fasilitas kesehatan yang ada. Karena jelas Wako, warga Kota Lubuk Linggau yang belum tercover BPJS saat ini ada sekitar 35 ribu lagi. Diawal sudah dicover 12.500 lalu ditambah sekarang disiapkan 10.000 dan nantinya insya allah akan terus bertambah kedepannya. 

Lalu bagaimana dengan masyarakat yang peserta mandiri namun ada tunggakan. Wako memastikan, mereka juga akan tetap bisa berobat disemua Faskes yang ada. 

"Kan yang terpenting semua warga kita bisa berobat dan dilayani. Walaupun ada tunggakan mereka bisa berobat, namun hutangnya dibekukan oleh pihak BPJS. Nanti mereka dialihkan peserta PBI. Walaupun artinya nanti dari BPJS nya ada tagihan, mereka tetap bisa berobat," jelasnya.

BACA JUGA:Ada Warga Sulit Berobat atau Tidak Bisa Sekolah, Bupati Muratara Minta Segera Laporkan

BACA JUGA:Dinkes Tambahkan Kuota 10.000 untuk Peserta BPJS KIS PBI APBD, Berobat Cukup Pakai KTP Bisa Terealisasi

Sementara untuk program Rumah singgah, Pemkot saat ini sudah siapkan mess rumah sakit yang berada di belakang UGD RSMH Palembang. Mess ini bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Lubuk Linggau ketika ada keluarga mereka yang harus dirujuk ke RS di Palembang. Sehingga bisa mengurangi biaya penginapan selama merawat pasien di Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan