Ribuan WNI Tidak Terdaftar Dalam DPT Pemilu 2024

Ribuan WNI di Malaysia menuntut KPU atas hak suaranya untuk Pemilu 2024 mendatang.-Tangkapan layar dari media sosial X akun @MutadhaOne1 -

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Ribuan Warga Negera Indoensia (WNI) yang berada di Malaysia dikabarkan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Hal itu terungkap dari vidio pernyatan dari WNI yang berada di Malaysia bahwa meraka tidak terdaftar di DPT Pemilu 2024.  

Dikuti dari DISWAY.ID,  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menanggapi soal video yang menunjukan ribuan WNI di Malaysia tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2024.

Kepada media, dia mengatakan bahwa pihaknya perlu menindaklanjuti terlebih dahulu keotentikan video yang telah beredar di media sosial tersebut.

BACA JUGA:Capres Anies Hobi Live TikTok

"Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu otentik," ujar Idham Holik saat dihubungi, Selasa, 2 Januari 2023.

Dia pun ingin memastikan apakah video tersebut benar atau hanya sebuah video lama yang kembali ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

"Kata 'otentik' tersebut maksudnya adalah bahwa video tersebut bukanlah terkategori sebagai video disinformatif," imbuhnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan warga negara Indonesia (WNI) tengah protes lantaran belum masuk dalam daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN).

BACA JUGA:Gibran Tidak Datang Diundang Bawaslu

Dalam video yang beredar di 'X' (dulunya Twitter), tampak dua orang pria yang didampingi 4 orang wanita, tengah memegang kertas dengan cap berlogo Bawaslu.

Kedua pria tersebut meminta kepada pihak KPU RI untuk menindaklanjuti status mereka sebagai pemilih di Pemilu 2024 mendatang.

"Kemarin pada tanggal 28 Desember 2023, KPU telah menentukan pemutaranan data pemilih pemilu tahun 2024 tetapi terdapat ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia masih juga belum terdaftar," kata pria yang menggunakan kaos hitam itu dan tidak diketahui namanya.

Dia menduga bahwa dari masalah tersebut, terdapat tindakan kesengajaan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia untuk memainkan surat suara ke salah satu pasangan calon ataupun partai tertentu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan