Mustahik Binaan BAZNAS Kabupaten Musi Rawas Tersenyum Lebar, Ini Sebabnya

Mustahik binaan BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, terima uang dari hasil pelihara sapi program penggemukan sapi kurban di kantor BAZNAS Kabupaten Musi Rawas di Kecamatan Muara Beliti, Jumat 13 Juni 2025- -foto dokumen BAZNAS KABUPATEN MUSI RAWAS--

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Jumat 13 Juni 2025 mustahik binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas, tersenyum lebar. Pasalnya jerih payah mereka selama 7 bulan pelihara sapi program Z-Chow BAZNAS membuahkan hasil karena BAZNAS Kabupaten Musi Rawas memberikan keuntungan dari hasil penjualan sapi yang mereka pelihara.   

Hal tersebut kata Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM melalui Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Nisvi Asyura kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 13 Juni 2025.

Menurut Nisvi satu orang mustahik mendapatkan uang bervariasi mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 10 juta tergantung hasil penjualan sapi kurban. "Bervariasi dari Rp 4 juta hingga Rp 10 juta tergantung hasil penjualan sapi," jelasnya.

Ditambahkannya, mustahik yang mendapatkan hasil dari penjualan sapi tersebut berinfaq ke BAZNAS ada yang Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Jumlah mustahik yang pelihara sapi BAZNAS sebanyak 13 orang.

BACA JUGA:BAZNAS Sumsel Akan Bangun 686 Sanitasi di Kabupaten Musi Rawas

BACA JUGA:BAZNAS Musi Rawas Mencari 30 Orang Mitra Usaha Untuk Menjual Z-Chicken

Nisvi menyatakan para mustahik yang pelihara sapi BAZNAS tersebut berharap program penggemukan sapi untuk sapi kurban tetap dilanjutkan. "Mereka berharap program penggemukan sapi berkelanjutkan untuk tahun-tahun mendatang," harapnya.

Nisvi menjelaskan jumlah sapi 26 ekor, 1 ekor sakit sehingga dipotong paksa, sehingga 25 ekor yang dijual untuk sapi kurban. Dari 25 ekor sapi 1 ekor sapi yang tidak terjual "Tinggal 1 ekor sapi yang belum  terjual. Nanti akan dijual untuk sapi potong," tambahnya.

Program penggemukan sapi akan dilanjutkan direncanakan pembelian sapi akan dilakukan pada November. "Untuk pembelian sapi nanti dilakukan pada bulan November," sebutnya.

Dijelaskannya, sistem penggemukan sapi, BAZNAS Kabupaten Musi Rawas membeli sapi, kemudian sapi tersebut dipelihara  mustahik binaan BAZNAS, misalnya sapi tersebut dibeli dengan harga Rp 10 juta. Setelah dipelihara kemudian tersebut laku dijual Rp 16 juta.

BACA JUGA:19 Ekor Sapi Kurban Milik BAZNAS Musi Rawas Sudah Terjual Sisa 6 Ekor

BACA JUGA:BAZNAS Kabupaten Musi Rawas Bantu Korban Bencana Alam Puting Beliung

Mustahik yang pelihara sapi hanya mengembalikan modal ke BAZNAS, selebihnya Rp 6 juta menjadi milik mustahik yang pelihara sapi.      

Bagaimana jika sapi mati ? Dalam perjanjian tersebut ada penjelasan jika sapi mati karena sakit peternak tidak mengganti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan