Rusunawa Akan Dikelola Badan Ad hoc Tunggu Perbup Disahkan

RUSUNAWA- Rusunawa yang telah dibangun dan telah dihuni di Sebelah RS Dr Sobirin, di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Jumat 18 Oktober 2024.-Foto: Dokumen Pribadi-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas telah menyiapkan peraturan bupati (Perbup) pengelolaan rumah susun sewa (Rusunawa). Bahkan draf Perbup tersebut sudah disampaikan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Rawas.  Pengelolaan Rusunawa Kabupaten Musi Rawas direncanakan oleh Badan Ad hoc.

Hal tersebut kata Plt Kepala Disperkim Kabupaten Musi Rawas, Ardi Irawan kepada KORANLINGGAUPOS.ID.

Menurutnya  draf Perbup sudah disusun dan sudah disampaikan  ke Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud. "Selanjutnya menunggu persetujuan Ibu Bupati Hj Ratna Machmud," tambahnya.    

Selanjutnya jika Perbup sudah disahkan pihaknya akan menetapkan tarif harga sewa Rusunawa. Lalu akan dibentuk tim ad hoc untuk pengelola Rusun.

BACA JUGA:Tahun Depan Rusunawa di Mura Bertambah

BACA JUGA:Dinas Perkim Musi Rawas Bentuk Badan Adhock Pengelolah Rusunawa

Tim ad hoc bisa diketuai oleh pejabat eselon 3 di dinas yang terkait dalam hal ini Dinas Perkim. Karena pengelolaannya diserahkan ke Perkim. Jadi ketua tim ad hoc mungkin Kabid Perumahan.

Dengan adanya struktur nantinya ada bagian pemeliharaan operasional dan bagian administrasi keuangan dan juga ada petugas jaga malam dan kebersihan.

Mengenai tarif belum bisa diinformasikan.  Biaya sewa Rusun untuk menutupi biaya operasional diantaranya bayar listrik.  Di Rusunawa  disediakan sumur bor. Kalau menggunakan sumur bor biaya listrik lebih mahal. Lebih hemat gunakan Pam. Kalau operasional dibebankan ke tarif jadi tinggi.

Sebab menurut Ardi Irawan diperhitungkan biaya operasional Rusunawa mencapai Rp 10.000.000 per bulan. Karena listriknya yang paling mahal, untuk biaya beban saja sudah Rp 4.000.000 karena tiga pas. 

BACA JUGA:Disperkim Kota Lubuklinggau Mengajukan Pembentukan UPT Rusunawa

BACA JUGA:Catat, ini Daftar Harga Sewa Rusunawa di Musi Rawas

Arus listrik tidak bisa diubah karena sudah perjanjian PLN dengan pihak rekanan saat membangun Rusun. Mungkin itu untuk jangka persiapan 4 lantai nantinya.

Listrik untuk lampu taman dan keperluan gedung Rusunawa. Namun untuk listrik hunian ada meteran sendiri menggunakan token. Jadi yang sewa bayar sendiri listriknya.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan