Bantuan Modal UMKM Ditetapkan Rp2 juta

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat -Foto : dom Prokopim Lubuk Linggau-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program unggulan yang berfokus pada akses permodalan. 

Program ini diluncurkan sebagai bagian dari janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau. 

”Program ini sudah banyak di tanya sama ketua-ketua RT, sudah banyak ditanya sama pelaku usaha, kapan realisasi bantuan tersebut, karena kemarin waktu janji kampanye kita janji politik kami bersama Wawako akan memberikan bantuan UMKM ini Rp2-5 juta,” ungkap Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat.

Ia menyampaikan jika bantuan ditetapkan senilai Rp2 juta. 

BACA JUGA:Bikin Maskot Untuk UMKM Yuks!

BACA JUGA:Bangkitkan UMKM Muba dengan Festival Kitek Nia

“Kenapa hanya kami tetapkan Rp2 juta, karena untuk bantuan awal dengan kondisi keuangan kita yang sedang tidak baik-baik saja kami hanya memberikan bantuan Rp2 juta, untuk saat ini masih ada bekasan dari perjuangan kita kemarin, masih ada bekasan dari Pilkada kemarin, makanya kami tetapkan itu hanya Rp2 juta,” jelasnya.

“Takutnya dengan kemampuan keuangan hanya bisa mengalokasi seribu UMKM yang mendapat bantuan sebesar 2 juta, nanti jadi pertanyaan, kami yang dukung kenapa itu yang dapat, kita kasih yang situ dulu, nanti kenapa dia dulu yang dapat kami belum, nanti kedepannya begitu sudah bisa bantu Rp3 juta akhirnya menjadi polemik, nah makanya untuk bantuan UMKM itu kami tetapkan hanya Rp2 juta,” tambahnya.

Ia menegaskan jika kedepannya tidak akan ada perbedaan lagi.

“Kedepan sudah tidak ada perbedaan lagi mana yang pendukung maupun bukan pendukung, qadarullah dilantik bersama pak Rustam kami adalah milik masyarakat Kota Lubuk Linggau dan kami sebagai pelayan bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau, jadi tidak ada perbedaan lagi kedepannya,” tuturnya.

BACA JUGA:Program Bantuan UMKM Rp 2 Juta dari Pemkot Lubuk Linggau Segera Direalisasikan

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM

Bantuan uang tunai sebesar Rp2 juta adalah untuk per pelaku usaha mikro (tanpa pengembalian).

Kriteria penerima adalah warga Kota Lubuk Linggau, memiliki usaha mikro dengan modal dibawah atau sama dengan Rp50 juta (diluar tanah atau bangunan), omset tahunan kurang atau sama dengan Rp90 juta, tidak sedang menerima bantuan serupa dari pihak manapun, 1 pelaku usaha mikro per keluarga Dan usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan