Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Seragam SD dan SMP, Begini Penjelasan Kejari Musi Rawas
Kasi Intelijen Kejari Musi Rawas, Gustian Winanda, SH. -Foto: Mukmin/ Linggau Pos-
KORANLINGGAUPOS.ID-Hingga saat ini, Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam SD dan SMP tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas (Disdik Mura).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Gustian Winanda, SH, menjelaskan bahwa penanganan perkara masih berada dalam tahap pengumpulan dan pelengkapan alat bukti.
“Perkembangan penanganan perkara pengadaan baju seragam sampai dengan hari ini, kami masih mengumpulkan atau melengkapi alat bukti,” ujar Gustian.
Dalam proses penyidikan, pihak Kejari Mura telah memeriksa sebanyak 44 orang saksi dan dua orang ahli.
BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Seragam Sekolah Gratis, Begini Kata Plt Kajari Musi Rawas
BACA JUGA:Wabup Musi Rawas Hadiri Rakor KPK di Jakarta, Komitmen Bersama Berantas Korupsi
Namun identitas ahli tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
“Kalau untuk ahlinya itu masih kami rahasiakan, belum dapat kami share ke publik karena masih dalam tahap penyidikan. Itu juga termasuk materi pokok perkara,” tambahnya.
Pemeriksaan saksi melibatkan pihak-pihak dari Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, penyedia barang, pihak ketiga, dan pihak terkait lainnya.
Saat ini, Kejari juga masih menunggu hasil audit dari tim auditor terkait perhitungan kerugian keuangan negara.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Panwaslu dan Dispora Dilimpahkan
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Izin Kebun Sawit di Musi Rawas, Kuasa Hukum Afen Sebut Dakwaan JPU Tidak Jelas
Dikutif dari KORANLINGGAUPOS.ID, kasus ini telah diekspos ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Total anggaran pengadaan baju seragam tahun 2023 mencapai Rp11.607.000.000, yang terbagi dalam empat paket pengadaan.