Pendaftaran Seleksi PPG 2025 Kembali Dibuka, Cek Segera dari Alur Hingga Syarat Pendaftaran
Pendaftaran seleksi PPG 2025 resmi dibuka lagi, simak informasi lengkap mulai dari alur pendaftaran, jadwal penting, hingga syarat peserta persiapkan sekarang--Modifikasi
KORANLINGGAUPOS.ID - 800 Ribu guru hingga saat ini masih belum sertifikasi maka Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kesempatan mengikuti seleksi PPG 2025 atau Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu atau Guru Dalam Jabatan.
Kemendikdasmen secara resmi membuka kembali pendaftaran seleksi PPG 2025 bagi Guru Tertentu atau Guru Dalam Jabatan.
Maka bagi guru yang merasa telah memenuhi syarat umumnya, maka pendaftaran seleksi PPG 2025 bisa dilakukan.
Tidak hanya itu, ini juga diperuntukkan bagi guru yang belum mendapat kesempatan dari yang belumnya bisa juga melakukan pendaftaran seleksi PPG 2025.
BACA JUGA:Kemenag Buka PPG Tahun 2025, Ribuan Kuota Siap untuk Para Guru
Selain dipermudah proses seleksi pendaftaran seleksi PPG 2025 juga makin mudah guna mempercepat pemenuhan sertifikasi bagi 800 ribu guru yang belum.
Kewajiban guru memiliki sertifikat pendidik diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, maka perlu mengetahui pendaftaran seleksi PPG 2025.
Yakni tentang Guru dan Dosen. Sertifikasi ini bertujuan agar guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Maka dengan upaya berkelanjutan yang dilakukan pemerintah melalui Kemendikdasmen pada 2025 ini kembali membuka pendaftaran seleksi PPG 2025 bagi Guru Tertentu atau Guru Dalam Jabatan.
BACA JUGA:Selamat, Hasil UKMPPG Dalam Jabatan Batch-2 Diumumkan Kemenag RI
BACA JUGA:Sah, Universitas PGRI Silampari Kantongi Izin Selenggarakan 8 Prodi PPG Termasuk Pendidikan Jasmani
Dengan itu maka jumlah guru yang masih ada 800 ribu guru yang bakal tersertifikasi pada tahun 2025 ini.
Pembukaan seleksi administrasi PPG ini diharapkan mempercepat penyelesaian sertifikasi secara nasional.