Waduh ! Tahapan Pilkada Segera Dimulai, Dana Hibah dari Pemkab Mura Malah Belum Jelas

PEMILU-GRAFIS : NET-

BACA JUGA:Kampung Zakat Jadi Pilot Projek Pengentasan Kemiskinan

Sebab menurutnya untuk gaji badan ad hock tidak bisa dikurangi. Besarnya anggapan Pilkada paling banyak untuk gaji badan ad hock. Hal itu sesuai dengan aturan tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan. 

Terkait kepastian mengenai anggaran Pilkada, Plt Sekda Kabupaten Mura, H Aidil Rusman belum dapat dikonfirmasi dan saat dihubungi Polselnya 0822-6133-XXXX tidak diangkat. 

Bagaimana di Lubuklinggau ? 

Terpisah, Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri Tanjung mengatakan bahwa dana hibah Pilkada Kota Lubuklinggau yang akan dihibahkan sebesar Rp 25 miliar. 

Pencairan anggaran dibagi dua tahap, tahap pertama 40 persen akan diserahkan pada November 2023 dan 60 persen Desember 2023. 

BACA JUGA:Pastikan Gudang Logistik Siap Pakai

“Anggaran Pilkada diserahkan dua tahap semua di tahun 2023. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri,” katanya.

Topandri menyebut tahap awal anggaran Pilkada diantaranya untuk launching dan sosialisasi. Selebihnya Topandri tidak hafal untuk apa saja. 

“Saya tidak hafal plot anggaranya untuk apa saja,” ucapnya.(sin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan