Di Mura Ada 55,80 Persen Warga Miskin
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Dien Chandra-FOTO : DOKUMEN LINGGAU POS-
LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - DI KABUPATEN Musi Rawas (Mura) sendiri, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Dien Chandra mengatakan untuk angka kemiskinan ekstrim pihaknya merujuk dari hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mura.
Sedangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos hanya basis data untuk bantuan kesejahteraan sosial.
BACA JUGA:Waduh ! Tahapan Pilkada Segera Dimulai, Dana Hibah dari Pemkab Mura Malah Belum Jelas
BACA JUGA:Waspada Makanan Mengandung Sianida
“Ditahun 2020 terdata warga miskin kita ada 54,95 persen, tahun 2021 ada 57,46 persen, dan tahun 2022 turun menjadi 55,80 persen. Dan saat ini warga miskin yang ada di Kecamatan Megang Sakti yang belum seluruhnya tersentuh bantuan sosial,”ungkap Dien.
Untuk pengajuan agar mereka dapat bantuan sosial yaitu pihak Desa/ Kelurahan memasukkan keluarga miskin ke dalam sistem DTKS, kemudian divalidasi pihak dinsos Untuk mendapatkan bantuan yang pertama yang tadi masuk dalam DTKS bisa juga proaktif pendamping PKH, PSM, TKSK dan peksos lainnya yang mendata kel miskin untuk mendapatkan bansos ke OPD yang menyediakan bansos.
BACA JUGA:Sulap Buah Pinang Jadi Sesuatu yang Menghasilkan Uang
BACA JUGA:Kampung Zakat Jadi Pilot Projek Pengentasan Kemiskinan
“Upaya Dinsos menyisir warga miskin di Mura dengan mendata Keluarga Miskin dan memasukkan ke dalam DTKS Dinsos mura juga menyisir kelurahan yang beralamat di luar Kabupaten Mura untuk diganti oleh kelurahan Miskin di Kabupaten Mura Dinsos juga meminta aparat desa untuk mendata ulang kel miskin di daerahnya masing masing untuk dimasukkan ke DTKS,” jelasnya.
Saat ini tambahnya, paling banyak persentase angka kemiskinan tertinggi di Kecamatan Selangit.(adi)