1,2 Ton Solar Disita Polisi
PRESS RILIES : Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol M Harsono SH, bersama Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Kosim, berikut barang bukti solar yang disita saat press Rilis ungkap kasus. Sabtu (28/10/2023). -Foto: Dokumen Polres Musi Rawas -
LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - 1,2 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar berhasil disita sekaligus diamankan dari dua SPBU di Kabupaten Musi Rawas (Mura) oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura dan Polsek Muara Kelingi.
BBM subsidi tersebut diamankan dari dua mobil, namun pelakunya saat ini masih dilakukan pengejaran pihak kepolisian, karena berhasil melarikan diri saat akan ditangkap, ketika mengantre minyak di SPBU Mandi Aur, Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Jumat (27/11/2023) sekitar pukul 14.20 WIB.
BBM yang berhasil disita --
Kemudian, dilakukan pengembangan dan didapatkan informasi terjadi hal yang serupa di SPBU Simpang Semambang, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, petugas kembali mengamankan empat mobil, namun pelakunya juga berhasil melarikan diri, Jumat (27/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Bunuh Ayah Tirinya Dituntut 10 Tahun
Pengungkapan sekaligus penyitaan BBM subsidi ini, berhasil dilakukan petugas kepolisian, bermula dari Pengaduan Masyarakat (Dumas), melalui nomor Bantuan Polisi (Banpol).
Dan, diketahui penyitaan sekaligus penahanan BBM subsidi jenis pertalite dan solar, diungkapkan oleh, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol M Harsono SH, bersama Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Kosim, Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, Kasi Propam, Iptu Susilo dan Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH, saat menggelar Press Conference di Mapolres Mura, Sabtu (28/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB
"Baik rekan-rekan media, hari ini kami dari Polres Mura melalui Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura dan Polsek Muara Kelingi, Press Conference pengungkapan sekaligus penyitaan BBM subsidi ini, dari Dumas, melalui nomor Banpol, didua SPBU diantaranya SPBU Mandi Aur dan SPBU Simpang Semambang," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, kronologis pengungkapan sekaligus penyitaan BBM subsidi ini, bermula saat adanya laporan dari Dumas melalui nomor Banpol, adanya kejadian antrian di SPBU Mandi Aur dan diduga adanya oknum ataupun pelaku yang melakukan menyalahgunakan (Penimbunan), distribusi BBM subsidi dari SPBU tersebut.