Lahan Sawit Seluas 1,5 Hektare di Lubuk Linggau Terbakar, Ini Penyebabnya
Kapolsek Lubuk Linggau Utara I Iptu Sumardi Candra bersama petugas Damkar memadamkan api yang membakar lahan sawit warga di Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I yang terbakar- FOTO : Dok Polsek Lubuk Linggau Utara-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Lahan sawit seluas 1,5 hektare di Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I terbakar. Untungnya tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Samapta, Polsek Lubuk Linggau Utara I, Sat Brimob, dan Damkar Kota Lubuk Linggau berhasil memadamkan kebakaran tersebut.
Kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh Kapolsek Lubuk Linggau Utara I Iptu Sumardi Candra, kemudian langsung mengajukan permohonan bantuan kendaraan taktis Armoured Water Canon (AWC) milik Dalmas Sat Samapta.
Mobil AWC langsung diturunkan, namun sayangnya sempat terkendala, tiba di TKP tidak adanya akses jalan menghambat kendaraan AWC untuk mendekati titik api. Kasat Samapta AKP Fauzan Aziman, langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Lubuk Linggau Utara I untuk mencari bantuan warga yang memiliki mesin senso. Jalan sementara berhasil dibuka, memungkinkan kendaraan Damkar mendekati lokasi kebakaran.
BACA JUGA:Pria Muratara yang Diduga Mencuri Sawit Perusahaan Sudah Dipanggil Polisi
BACA JUGA:Warga Muratara Ditembak di Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi
Sekitar pukul 15.00 WIB, api berhasil dipadamkan dan lahan terbakar diperkirakan seluas 1,5 hektare.
Kapolsek Lubuk Linggau Utara I Iptu Sumardi menjelaskan, lahan sawit tersebut diketahui milik Erwin warga Kelurahan Watas Lubuk Durian. Hanya saja rumah ibunya dan lahan sawitnya berada di Kelurahan Petanang, tepatnya 400 meter di belakang Mapolsek Lubuk Linggau Utara.
"Sekitar pukul 11.00 wib kemarin, ibunya datang melapor ke Mapolsek karena lahan sawit milik anaknya terbakar. Kita pun langsung cek ke lokasi dan berusaha memadamkan api hanya saja api sudah menjalar ke seluruh pohon sawit mereka. Sehingga kita panggil tim gabungan," ungkap Kapolsek.
Keterangan pemilik lahan, Minggu 27 Juli 2025 dia membersihkan lahan sawitnya.
BACA JUGA:Hasil Sensus Pertanian, Karet dan Sawit Masih Jadi Andalan di Musi Rawas
"Rumput yang ditebasnya ditumpuk lalu dibakar. Sorenya dia pulang, dia sudah memastikan api sudah padam. Tidak tahu kenapa, ternyata apinya menyambar pohon sawitnya," jelas Kapolsek.
Pemilik Sawit pun sore kemarin sudah dimintai keterangan oleh tim Pidsus Satreskrim Polres Lubuk Linggau. Hal ini juga dibenarkan oleh Kanit Pidsus Sat Reskrim Ipda M. Dodi Rislan.
"Iya sudah kita mintai keterangan. Ya diduga karena kelaiaian saja," ungkapnya.