DPRD Musi Rawas Bahas Perubahan Perda CSR, Targetkan Kesejahteraan Masyarakat dan Transparansi

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola., SE didampingi Kejari Musi Rawas, Vivi Eka Fatma., S.H, M.Kn, Wakil II Ketua DPRD Musi Rawas, Yani Andika Saputra, Plt Asisten I Setda Pemkab Musi Rawas, Agus Susanto, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Musi Rawas, Rosalia- Foto: Muslimin/Linggau Pos -

Bahkan dari beberapa masukan ini, kata Kajari, bisa dijadikannya sebagai bahan untuk penyusunan Raperda.

BACA JUGA:DPRD Musi Rawas 3 Kali Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

BACA JUGA:Ikuti Konsolnas dan Bimteknas, Fraksi PKS DPRD Musi Rawas Kokoh Melayani Konsisten Mengabdi untuk Masyarakat

"Namun kita tidak mungkin juga membahas ini langsung pada hari ini, apa lagi terkait dengan tekniknya dan inti-intinya, namun dengan demikian apa yang menjadi masukan dari DPMPTSP tadi.

Seperti apakan CSR ini bisa dimasukan di dalam APBD atau tidak mungkin nantinya ada ahli juga yang menyampaikan seperti itu, bahkan dengan teknis dengan pengalaman yang dimiliki bisa dipanggil secara teknis," jelasnya.

Kajari mengaku sangat setuju sekali dengan usulan dari ahli  terkait dengan adanya daftar inventaris masalah.

Kajari siap mendukung terkait penyusunan Raperda tersebut.

BACA JUGA:BA Anggota DPRD Musi Rawas dan Ridwan Mukti Pra-Peradilan, Minta Dibebaskan dari Tahanan

BACA JUGA:Pansus II DPRD Musi Rawas Bahas Raperda RTRW dan RPJMD, Sayang Banyak Kepala OPD Tak Hadir

Selanjutnya acara Rapat Bapemperda terkait pembahasan perubahan Perda  tentang CSR tersebut akan dilanjutkan pembahasannya oleh Komisi  III DPRD Musi Rawas. 

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Mura, Plt Asisten I Setda Musi Rawas, Sekretaris DPRD Musi Rawas, Anggota DPRD Musi Rawas, serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan