Jual Beras SPHP dengan Harga Murah di Lubuk Linggau Berlanjut, Warga Hanya Boleh Beli 2 Karung
Masyarakat antre untuk membeli beras SPHP di Kantor Camat Lubuk Linggau Barat I, Kamis 6 Agustus 2025 - Foto : Yunita/Harian Pagi Linggau Pos-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Dinas Ketahanan Pangan bersama Bulog masih terus melanjutkan kegiatan Gerakan Pangan Murah disetiap Kecamatan di Kota Lubuk Linggau.
Rabu, 6 Agustus 2025 beras SPHP dari Bulog dengan harga murah, dijual di kantor Camat Lubuk Linggau Barat I.
Banyak masyarakat sudah antre sejak pagi hari. Pukul 09.00 WIB warga sudah bisa membeli beras SPHP dengan harga Rp57.500 per 1 karung atau per 5 kilogram, dengan maksimal 2 karung atau per 10 kilogram.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Taufik Hidayat menjelaskan jika masyarakat dapat membeli hanya 2
BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan dan Bulog Jual Beras SPHP, Catat Jadwalnya
“Tidak ada persyaratan, nampaknya ini untuk semua masyarakat, tidak tertuju kepada masyarakat miskin, menengah, keatas pun boleh tapi dengan ketentuan 1 orang atau 1 kartu keluarga 2 karung beras isinya 1 kampil itu 5 kilogram,” jelasnya.
Setiap kecamatan mendapatkan 2000 kilogram beras atau 2 ton yakni sebanyak 400 karung yang bisa dibeli setiap orang di kecamatan tersebut.
“Kami dari pihak kecamatan sudah menindaklanjuti dalam satu kecamatan ini disiapkan 2000 kg atau 2 ton, kami distribusikan dengan harapan bisa merangkul masyarakat terutama masyarakat yang kurang mampu yang ingin membeli beras murah pada hari ini,” jelasnya.
Ia berharap penjualan beras SPHP dapat terus berjalan.
BACA JUGA:12.225 Warga Muratara Sudah Terima Bantuan Beras Periode Juni-Juli
BACA JUGA:Disperindag Musi Rawas : Beras Oplosan Ditarik dari Peredaran
“Pada kegiatan ini harapan kita kalau memang antusias dari masyarakat bagus mungkin kegiatan seperti ini dilanjutkan atau dilaksanakan lagi di masa yang akan datang atau berkelanjutan,” ujarnya.
Gerakan pangan murah merupakan kabari baik bagi masyarakat. Kegiatan ini sudah berjalan sejak tanggal 4 Agustus 2025 secara bertahap pada masing-masing kecamatan yang terdiri dari 8 kecamatan di Lubuk Linggau.