Daftar Penerima Bansos 2025 Diupdate Setiap 3 Bulan, Ini Mekanismenya
Kalau sebelumnya daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) bisa tetap bertahun-tahun, kini penerima akan berganti setiap tiga bulan sekali.-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Mulai tahun 2025, pemerintah resmi mengubah sistem penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Kalau sebelumnya daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) bisa tetap bertahun-tahun, kini penerima akan berganti setiap tiga bulan sekali.
Perubahan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) ini bukan tanpa alasan, melainkan demi memastikan bantuan benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan.
Kebijakan baru penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) ini mengacu pada DTSEN yang dikelola oleh BPS.
BACA JUGA:Kemensos Tidak Lagi Beri Bansos Seumur Hidup, Ini Penjelasan Dinsos Lubuk Linggau
Data in jadi satu-satunya rujukan dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan, mulai dari PKH hingga BPNT.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa DTSEN akan diperbarui secara rutin setiap triwulan.
Data ini dikonsolidasikan oleh BPS setelah melalui beberapa tahapan, yaitu:
Groundchecking di lapangan oleh Kemensos dan pemerintah daerah
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima
Verifikasi dan validasi yang dilakukan langsung oleh BPS
Penetapan penerima sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto
Hasilnya, setiap tiga bulan akan ada keluarga yang “check-out” alias keluar dari daftar karena ekonominya sudah lebih baik, dan ada juga yang “check-in” karena masuk kategori rentan atau miskin baru.
Dengan cara ini, bansos bisa lebih adil, tepat sasaran, dan nggak ada cerita bantuan nyasar ke orang yang sebenarnya sudah mampu.