Siap-siap, Siswa SMA Sederajat November 2025 Tes Kompetensi Akademik
Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik - Foto: Dok. bic.id -
KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI tidak mewajibkan siswa untuk ikut Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kebijakan ini akan dimulai dari siswa SMA sederajat pada November Tahun 2025.
Sementara untuk jenjang SD dan SMP sederajat baru akan dimulai sekitar Maret-April 2026.
Untuk mengikuti TKA, siswa mendaftarkan diri ke sekolah dengan cara menyerahkan surat pernyataan keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid.
BACA JUGA:Sekolah dan Madrasah Dilarang Pungut Biaya Tes Kompetensi Akademik, Mulai November 2025
BACA JUGA:Hasil Tes DNA Negatif Lisa Mariana Menangis, Ridwan Kamil Lakukan Ini
Dari laman Kemendikdasmen RI kewajiban peserta TKA ada 3 yaitu:
Pertama, mendaftar keikutsertaan TKA ke sekolah dengan menyerahkan surat pernyataan keikutsertaan TKA.
Kedua, menyerahkan dokumen digital berupa pasfoto terbaru enam bulan terakhir
Ketiga, melakukan verifikasi data pribadi pada lembar Daftar Nominasi Sementara (DNS) dengan menandatangani apabila sudah sesuai
Keempat, perbaikan data bisa melalui mekanisme vervalpd atau siswa juga bisa secara mandiri melakukannya di laman pengelola verifikasi NISN Kemendikasmen.
BACA JUGA:Cegah Narkoba Merajalela, Pemkab Bakal Adakan Tes Urine ASN
BACA JUGA:MKKS SMP Musi Rawas Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaan
Peserta TKA diperbolehkan menentukan dua mata uji pilihan untuk jenjang SMA/MA/paket C/sederajat dan SMK/MAK.