Dari Masa ke Masa Status Kota Lubuklinggau dan Makna Lambang Kota Lubuklinggau
Makna Lambang Kota Lubuklinggau--Pemkot Lubuklinggau
8. Air (Sungai Kelingi)
Sungai Kelingi berwarna biru melambangkan menghimpun, cerah semangat tinggi sebagai potensi alam yang terus dikembangkan menjadi sumber kehidupan masyarakat.
9. Pita putih bertuliskan Sebiduk Semare
Warna Putih Pita melambangkan Tali Pemersatu antar masyarakat berdasarkan keluhuran, kesucian dan bertuliskan SEBIDUK SEMARE secara konotasi:
BACA JUGA: Meriahnya Peringatan HUT DWP ke-24 Tingkat Kota Lubuklinggau
SEBIDUK : berarti Tempat/Wadah
SEMARE : berarti Tujuan
SEBIDUK, SEMARE : berarti Satu Wadah/Tempat Satu Tujuan.
Sesuai dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau mencakup 4 (empat) kecamatan, dengan luas wilayah 401,50 Km2 atau 40.150 Ha.
Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuklinggau Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pemekaran Kota Lubuklinggau dari 49 kelurahan menjadi 72 kelurahan dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuklinggau Nomor 18 Tahun 2004, tentang Pemekaran Kota Lubuklinggau dari 4 kecamatan menjadi 8 kecamatan.(*)