Dari Masa ke Masa Status Kota Lubuklinggau dan Makna Lambang Kota Lubuklinggau
Makna Lambang Kota Lubuklinggau--Pemkot Lubuklinggau
BACA JUGA:Ratusan KK di Lubuklinggau Masuk Miskin Ekstrem, Terbanyak di 3 Kelurahan ini
Ditingkatkan statusnya sebagai Kota berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tanggal 21 Juni 2001. Tanggal 21 Juni 2001 ini juga diperingati sebagai hari jadi kota Lubuklinggau.
2001
Ditetapkan sebagai Daerah Otonom pada tanggal 17 Oktober 2001
Secara administratif Kota Lubuklinggau mempunyai batas-batas sebagai berikut:
BACA JUGA:Kepala Kemenag Kota Lubuklinggau Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Program Keummatan
- Sebelah Utara : berbatasan dengan Kecamatan BKL. Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas
- Sebelah Timur : berbatasan dengan Kecamatan Tugu Mulyo dan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas dan Propinsi Bengkulu
- Sebelah Barat : berbatasan dengan Propinsi Bengkulu
BACA JUGA:Bakal Nyalon Walikota Lubuklinggau, ini Kriteria Wakil Walikota yang Didambakan Sulaiman Kohar
Berikut Falsafah dan Makna Lambang Kota Lubuklinggau:
1. Perisai
Perisai merupakan alat perlindungan dalam pertempuran, dari bentuk prisai terdapat lima buah sudut yang mencerminkan Kota Lubuklinggau merupakan bagian wilayah Republik Indonesia yang mempunyai lima unsur pramugari pertahanan negara yang berasal dan timbul rakyat sendiri yakni angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara, kepolisian dan pemerintahan sipil.
2. Background bertuliskan Lubuklinggau