Penertiban PKL di Lubuk Linggau Berlanjut
Pol PP saat melakukan penertiban PKL di depan kantor eks Pemkab Musi Rawas Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, 4 Agustus 2025 - Foto: Yunita/Harian Pagi Linggau Pos-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) tetap melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) .
Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh personil Sat Pol PP Kota Lubuk Linggau, A Rian saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 9 September 2025.
Ia menjelaskan penertiban ini bukan bentuk pengusiran, melainkan upaya penataan.
BACA JUGA:Lapak PKL Ditertibkan PolPP Palembang, Pedagang Menangis Histeris
BACA JUGA:Petugas Sat PolPP Lubuk Linggau Tertibkan PKL yang Melanggar
“Kami ingin memastikan hak pengguna jalan terpenuhi. Trotoar harus dikembalikan untuk pejalan kaki, dan jalan tidak boleh terhalang aktivitas jual-beli yang menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Setelah dilakukan penertiban PKL didepan eks Kantor Pemkab Musi Rawas beberapa bulan lalu, penertiban nantinya akan dilanjutkan dibeberapa titik di Kota Lubuk Linggau.
“Untuk saat ini belum ada penertiban lagi, mungkin nanti akan kita lakukan dan sebelum melakukan penertiban itu pasti ada himbauannya,” ujarnya.
Penertiban tersebut direncanakan akan dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:Satpol PP Muratara Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar Jalan
BACA JUGA:Sebabkan Kemacetan PKL di Jalan Srijaya Negara Ditertibkan
“InsyaAllah akan kita lakukan secara bertahap, dari simpang lampu merah sampai transmigrasi,” tuturnya.
Namun untuk Penertiban PKL itu sendiri belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan.