BKPSDM Musi Rawas Umumkan Penyesuaian Jadwal Pengusulan NIP PPPK Paruh Waktu

CPNS Formasi 2024 ikuti pembekalan yang diadakan BKPSDM Kabupaten Musi Rawas-Foto: Dok. BKPSDM Musi Rawas-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas menyampaikan adanya penyesuaian jadwal terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Hal ini menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September 2025.

Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas, David Pulung, melalui Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian, Wiwik Widianingsih, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan karena masih banyak calon PPPK yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“Sudah kami minta agar informasi ini diteruskan. Pengumumannya juga sudah kami sampaikan di grup. Ada perpanjangan waktu, dari yang sebelumnya sampai 15 September kini diperpanjang hingga 22 September, dan terakhir untuk usul penetapan NI diperpanjang sampai 28 September,” jelas Wiwik.

Ia menambahkan, dalam aplikasi, para calon PPPK hanya diminta untuk mengisi DRH. Setelah itu, proses berlanjut pada tahap usulan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Namun, untuk pengusulan NIP, persyaratan yang harus dipenuhi cukup banyak.

BACA JUGA:BKPSDM Muratara Pastikan Kesalahan Data PPPK Paruh Waktu Akan Diperbaiki Usai Pengisian DRH

BACA JUGA:Sempat Hadapi Kendala, BKPSDM Musi Rawas: Calon PPPK Paruh Waktu Jangan Buru-buru Submit

“Selain DRH, ada syarat tambahan seperti surat pernyataan dan rencana penempatan dari Kepala OPD. Itu memang harus dilengkapi. Jadi walaupun penginputan DRH sudah selesai, untuk pengusulan NIP ini tetap membutuhkan waktu,” imbuhnya.

Berdasarkan penyesuaian yang disampaikan BKN, jadwal terbaru kegiatan PPPK Paruh Waktu adalah sebagai berikut:

1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 22 September 2025 (menjadi 28 Agustus – 27 September 2025).

2. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 25 Agustus – 25 September 2025 (menjadi 25 Agustus – 28 September 2025).

3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 30 September 2025 (tetap).

Dengan adanya perpanjangan jadwal ini, BKPSDM Musi Rawas berharap seluruh calon PPPK Paruh Waktu dapat segera melengkapi administrasi yang dipersyaratkan sehingga proses pengangkatan berjalan lancar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan