Banser Sumsel Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Anggota di Tangerang
Kasatkorwil Banser Sumsel, Sugiyanto, saat foto bersama dengan anggota Banser -Foto : Satkorwil Banser.-
PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID – Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Provinsi Sumatera Selatan mengutuk keras aksi penganiayaan yang menimpa salah satu anggota Banser, Rida, seusai mengikuti pengajian di Kota Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Kasatkorwil Banser Sumsel, Sugiyanto, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kekerasan terhadap kader Banser tersebut merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, segera menangkap dan memproses seluruh pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jajaran Satkorwil Banser Sumsel mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap sahabat kami, Rida, di Tangerang. Kekerasan bukanlah cara berinteraksi, dan tidak boleh ada ruang bagi tindakan aniaya yang menyebabkan orang lain terluka di negara hukum ini,” tegas Sugiyanto, Minggu (28/9/2025).
Sugiyanto menambahkan, penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional demi menjamin rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, penganiayaan tersebut tidak hanya merugikan korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencederai prinsip keadilan serta menimbulkan keresahan publik.
BACA JUGA:Bakal Dibangun Batalyon di Musi Rawas, 500 Anggota TNI Siap Ditempatkan

Kasatkorwil Banser Sumsel, Sugiyanto, bersama jajaran anggota Banser menyampaikan pernyataan sikap terkait penganiayaan kader Banser di Tangerang -Foto : Satkorwil Banser.-
“Kami meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan segera memproses hukum semua pelaku tanpa pandang bulu. Korban adalah warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Banser Sumsel menegaskan sikap resmi organisasi yang dituangkan dalam pernyataan bersama Kasatkorcab dan Kasatkoryon, di antaranya:
1. Mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan terhadap kader Banser di Tangerang.
2. Mendesak Polri segera menangkap, mengusut tuntas, dan memproses hukum seluruh pelaku tanpa pandang bulu.
3. Menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk intoleransi, kekerasan, dan tindakan main hakim sendiri.
4. Mengimbau seluruh kader Ansor-Banser agar tetap menahan diri, menjaga kondusivitas, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
Banser Sumsel juga memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum dan memberikan dukungan penuh kepada korban Rida serta LBH Ansor yang telah aktif mendampingi kasus ini.
“Penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban bagi setiap warga negara. Banser akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi tegaknya keadilan, marwah organisasi, serta persatuan dan keutuhan NKRI,” pungkas Sugiyanto.