PT Evans Lestari Salurkan CSR untuk Perlindungan 300 Pekerja Rentan di Kabupaten Musi Rawas
PT Evans Lestari salurkan CSR untuk Perlindungan 300 Pekerja Rentan di Kabupaten Musi Rawas foto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau Verdika Agnesia Senin 6 Oktober 2025.-Foto: BPJS Ketenagakerjaan-
KORANLINGGAUPOS.ID-Berkat dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Evans Lestari, sebanyak 300 pekerja rentan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) kini mendapatkan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar, khususnya para pekerja yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penyerahan simbolis perlindungan sosial tersebut dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Musi Rawas dihadiri jajaran manajemen PT Evan Lestari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Musi Rawas H Alexander Akbar, Senin 6 Oktober 2025.
Alexander Akbar pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT Evans Lestari.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 500 Atlet dan 142 Official Kota Lubuklinggau pada Porprov 2025
BACA JUGA:Rekrutmen Pegawai BPJS Ketenagakerjaan 4 Posisi Karyawan Tetap Dengan Tugas dan Cara Mendaftar
Ia menegaskan bahwa program perlindungan pekerja rentan merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
“Program perlindungan pekerja rentan adalah program unggulan Pemkab Musi Rawas. Kami berinovasi dengan menggandeng perusahaan-perusahaan untuk ikut andil memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, saat ini PT Evans telah memberikan perlindungan sebanyak 300 pekerja rentan, selanjutnya kita upayakan agar perusahaan lain juga turut serta,” jelas Alexander Akbar.
Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja rentan akan mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, yang diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan produktivitas kerja mereka.
Manajemen PT Evans Lestari melalui Legal Manager, Eliya Maria Sarkis memberikan tanggapannya bahwa perusahaan merasa bangga dengan dilaksanakanya kegiatan perlindungan pekerja rentan ini, pihak manajemen juga berharap agar kegiatan ini tepat sasaran memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Tarik Dana Mulai Rp10 Juta hingga Rp15 Juta, Begini Cara Lengkapnya
BACA JUGA:Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025, Begini Cara Daftar Lengkap Peserta Bagi Pencaker
”Untuk kegiatan hari ini, kami mewakili manajemen, kami merasa bangga, tersanjung, dengan kegiatan yang dilaksanakan Pemda Kabupaten Musi Rawas bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami agar kegiatan ini bisa mengena sesuai dengan sasaran kepada masyarakat rentan yang dimaksud dan supaya kegaiatan ini juga kedepannya dapat berkesinambungan dan bersinergi," jelas Maria.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau, Verdika Agnesia, berharap agar program ini menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di wilayah Kabupaten Musi Rawas untuk turut serta dalam mendukung perlindungan pekerja rentan melalui skema CSR yang berkelanjutan.