DPRD dan Pemkab Musi Rawas Perjuangkan Pegawai Non ASN Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu

Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan perwakilan honorer menyerahkan berkas data Pegawai Non ASN Non Database kepada pihak KemenPAN-RB di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.-Foto: Dokumen Pribadi.-

“Alhamdulillah, kami sudah diterima dengan baik oleh pihak KemenPAN-RB pada Rabu sekitar pukul 10. Data honorer non-database dari Musi Rawas yang sebelumnya dientri secara manual sudah kami serahkan. Jumlahnya ada sekitar 382 orang, dan kami mengusulkan agar kita dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Ia menambahkan, perjuangan ini dilakukan agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi, bahkan hingga belasan tahun, mendapatkan kejelasan status kepegawaian.

BACA JUGA:Massa Kader HMI Datangi DPRD Musi Rawas Sampaikan 10 Tuntutan, Begini Jawaban Firdaus Cik Olah

BACA JUGA:Tegas Atur Pesta Malam, DPRD Musi Rawas Bakal Buat Raperda Inisiatif Tentang Adat

“Kami berharap aspirasi ini benar-benar didengar dan kami bisa disamaratakan menjadi PPPK paruh waktu. Banyak kawan-kawan yang sudah bekerja sampai 13 tahun, tapi belum masuk ke database. Saya sendiri sudah 9 tahun mengabdi,” ungkap Al Hairin.

Rombongan dari DPRD dan Pemkab Musi Rawas dijadwalkan kembali ke daerah pada Sabtu mendatang setelah menyelesaikan sejumlah agenda koordinasi dan pengumpulan informasi lanjutan terkait regulasi yang sedang disiapkan pemerintah pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan