Laporan Awal Dana Kampanye PSI Belum Lengkap
Komisioner KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik.-Foto : Dok/Disway/Intan Afrida Rafni -
BACA JUGA:Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Mencapai Belasan Ribu Ini yang Dilakukan Dinas Perkim
"Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian," tambahnya
Bagja juga mengungkapkan, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan.
Hal itu, katanya, menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.
"Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu juga jadi persoalan," jelas Bagja.
BACA JUGA:Awal Tahun Ada 5 Kasus DBD Tersebar di Tiga Kecamatan
Adapun untuk LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui. Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
"Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya," tegasnya.(*)