Mulai 2026, Ada BOS bagi Pesantren Penyelenggara Pendidikan Aliyah
Gubernur Herman Deru saat menerima audiensi Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan di Ruang Rapat Gubernur, Rabu, 29 Oktober 2025 - Foto: Dok. Pemprov Sumsel-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian Sumsel yang berhasil menempati posisi kedua nasional dalam penilaian lembaga pendidikan pesantren.
Menurutnya capaian tersebut merupakan bukti nyata bahwa pesantren di Sumatera Selatan telah berperan aktif dan diakui dalam sistem pendidikan formal nasional.
“Menjadi nomor dua nasional berarti kita berhasil mengungguli banyak provinsi besar lainnya, termasuk di Pulau Jawa. Ini bukti bahwa pesantren kita sudah dikenal dan diakui,” jelas Herman Deru saat menerima audiensi Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan di Ruang Rapat Gubernur, Rabu, 29 Oktober 2025.
Terkait hal tersebut, ia meminta agar capaian ini turut disebarluaskan di seluruh pesantren di Sumsel melalui publikasi dan pemasangan spanduk penghargaan tersebut.
BACA JUGA:Oknum Operator Dana BOS Aniaya Guru, Begini Kronologi Lengkapnya
“Penghargaan ini tidak mungkin diraih tanpa kerja keras para petugas lapangan dan pengelola pesantren di setiap daerah, maka dari itu saya harap ini dapat dipublikasikan disetiap Ponpes di Sumsel,” tegas HD.
Selanjutnya HD mengatakan bahwa pondok pesantren kini telah menjadi bagian dari pendidikan formal yang harus mendapatkan perhatian setara dengan lembaga pendidikan lainnya.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan BOS Daerah (Bantuan Operasional Sekolah) bagi pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal, terutama pada jenjang Aliyah.
“Saya ingin mulai tahun 2026, data santri Aliyah bisa masuk untuk diberikan bantuan per siswa per bulan, secara by name by institution. Ini bentuk keseriusan Pemprov Sumsel dalam mengakui pesantren sebagai institusi pendidikan formal,” jelasnya.
BACA JUGA:Mau Jadi Bos Pemilik Alfamart Tahun 2025? Hanya Segini Modalnya Skema jadi Bos Minimarket
BACA JUGA:DPR Ungkap Temuan Penyalahgunaan Dana BOS dan PIP
Selain itu, HD juga mendorong agar pesantren mengembangkan pembelajaran berbasis teknologi informasi (IT) agar dapat mengikuti perkembangan jaman dan meningkatkan daya saing para santri.
“Di era digital ini, kalau santri tidak menguasai teknologi, maka akan sulit bersaing. Pesantren juga harus adaptif terhadap perkembangan zaman,” ungkap HD.