Lagi Melintas di Depan Pos Polisi, Wanita Ini Dianiaya Pria Tidak Dikenal

Korban, Febriana (38) warga Lorong Kedamangan Kecamatan SU I Palembang didampingi keluarganya melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang-FOTO : Dok.Sumeks.co-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Disamping pos polisi, perempuan ini justru dianiaya seseorang. 

Saat sedang berkendara, korban harus menjadi korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku, Minggu 2 November 2025. 

Dikutip dari sumeks.co, korban bernama Febriana (38) warga Lorong Kedamangan Kecamatan SU I Palembang. 

Ia dianiaya dan rambutnya dijambak saat dirinya berada disamping Pos Polisi. Tak terima  dianiaya tanpa sebab, korban didampingi keluarganya melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 1 November 2025. 

BACA JUGA:Baru 4 Bulan Menikah Dianiaya Suami, Penyebabnya Hanya Karena Tak Ada Foto Suami di Facebook Istrinya

BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Ini Dianiaya Pacar Sendiri Karena Tagih Uang dan Hp yang Diambil

Kepada petugas Febriana menjelaskan, saat kejadian ia mau pulang ke rumah bersama temannya, Intan mengunakan sepeda motor. Tiba di TKP korban bertemu dengan terlapor AG, yang tanpa sebab dan alasan tiba-tiba langsung menjambak rambut korban. 

"Tidak ada masalah tiba-tiba dia langsung menjambak rambut saya," ungkapnya, Minggu.

Akibatnya, ia mengalami luka lebam di bagian kepalanya. 

"Oleh itulah pak saya laporkan dan berharap atas laporan ini Terlapor dipanggil untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, " harapnya. 

BACA JUGA:Tak Rela Bayinya Dibawa, IRT ini Dianiaya Suami Sirinya

BACA JUGA:Anak SD di Lubuk Linggau Diduga Dianiaya Orang Tua Temannya, Trauma Sempat Tidak Mau Sekolah

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait Laporan penganiayaan. 

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan