Begini Nasib Polisi Muratara yang Tabrak Pelajar SMP di Lubuklinggau, Kadisdik dan Kepsek Angkat Bicara

Kendaraan korban yang terlibat lakalantas di Jalan A Yani depan Rumah Makan Lembayung Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2 Kota Lubuk Linggau diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Kamis 18 Januari 2024.-Foto : Dokumen-Linggau Pos

BACA JUGA:Pj Ketua Tim PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi Serahkan Bantuan ke Rumah Korban Banjir

“Saya bilang ke dia, kamu belum boleh bawa kendaraan. Sekalipun hanya untuk belajar. Belum waktunya. Jadi saya harap kita semua khususnya orang tua konsisten menyampaikan ini kepada anka-anak kita. Jadi kalau kita sayang anak, ya jangan kasih mereka sepeda motor sebelum usianya 17 tahun atau sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Lubuklinggau Firdaus Abky. Saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID pihaknya menghimbau masyarakat yang sayang anak, untuk tidak memberikan fasilitas sepeda motor pada anak sebelum punya SIM atau usianya belum 17 tahun.

“Kalau sekolah saya yakin sudah memberikan larangan. Dengan cara tidak menyediakan tempat parkir bagi kendaraan anak-anak,” jelasnya.

“Saya pun meski sibuk, tetap berusaha untuk bisa meluangkan waktu mengantar dan menjemput anak sekolah. Kalaupun tidak bisa boleh naik ojek. Jangan biarkan anak-anak kita berkendara sendiri. Usianya masih labil. Sangat berisiko. Bahkan terhadap anak saya yang sudah besar pun, saya ingatkan kalau mau berkendara jangan ke daerah rawan. Kita orang tuanya yang wajib kontrol anak,” terangnya.

BACA JUGA:Linggau Pos Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel Grand Zuri Lubuklinggau

Hal senada disampaikan Kepala SMPN 3 Lubuklinggau Endang Budiman. Setelah mendengar kabar duka, ia dan dewan guru juga rekan-rekan korban langsung takziyah ke rumah duka.

“Yang jelas kami sangat berduka. Kami prihatin dengan kejadian ini. Semoga anan da husnul khotimah. Kami berdoa keluarganya kuat. Dan kejadian ini jadi pelajaran kita bersama,” ungkap Endang.

Dari sisi sekolah, kata Endang, jangankan sepeda motor, bawa handphone pun siswa siswi tak dibolehkan. Namun kadang orang tua mungkin saking sayangnya dengan anak maka difasilitasi.

“Tapi saran saya, kalau sayang anak jangan dikasih motor. Karena usianya memang belum layak pegang motor. Apalagi berkendara. Sabar dulu. Psikologi mereka belum siap. Kita sebagai orang tua memang harus memberikan pengertian dan penjelasan resiko anak-anak berkendara di jalan raya. Bukan hanya membahayakan anak, tapi juga membahayakan orang lain. Ini yang penting jadi catatan kita bersama. Kalau sayang nyawa anak, jangan kasih mereka motor dan sebagainya yang bisa mengancam jiwa anak. Antar saja ke sekolah. Atau carikan ojek. Atau biarkan anak naik kendaraan umum. Ini lebih aman,” jelasnya.

BACA JUGA:IBI Lubuklinggau Bagikan Tips Cegah Stunting dengan ABCDE

Endang memastikan, sekolah melarang siswa siswinya membawa kendaraan bermotor sendiri ke sekolah.

“Kami melarang. Ini demi keselamatan,” ungkapnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan