Alhamdulilah Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Disiapkan oleh Pemkot Lubuk Linggau, Segini Besarannya
Gaji PPPK-Foto: sumeks.co-
KORANLINGGAUPOS.ID-Tenaga Non ASN yang sebentar lagi akan menjadi PPPK Paruh Waktu di Lubuk Linggau, bisa bernafas lega.
Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau memastikan sudah menganggarkan untuk gaji PPPK Paruh Waktu selama 12 bulan.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau, Indra Sulita saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 24 November 2025.
"Gaji PPPK Paruh Waktu sudah dibahas dengan BKPSDM Lubuk Linggau dan sudah dianggarkan untuk 1.773 orang. Untuk Pagu anggaran dianggarkan sebanyak Rp 29 Miliar untuk 12 bulan," ungkap Indra.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Lubuk Linggau, Begini Skema Bayangannya
BACA JUGA:Cair Oktober! Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Sumsel 2025 yang Bikin Ramai di Medsos
Namun, pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran gaji per individu untuk masing-masing PPPK Paruh Waktu.
Menurut Indra, pihaknya masih akan membahasnya bersama pihak BKPSDM.
Mengingat jelas Indra, masing-masing orang tidak bisa disamakan karena berdasarkan kualifikasi pendidikannya masing-masing.
Saat ini tegas Indra, pihaknya masih menunggu pengajuan dari BKPSDM.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Bocorkan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Akhirnya, Pemkot Lubuk Linggau Gelar Rapat Bahas Gaji PPPK Paruh Waktu
Dengan tujuan, jangan sampai gaji PPPK paruh waktu ini lebih rendah daripada sebelumnya.
"Kita mau bahas lagi dengan BKPSDM, karena kemarin kan mereka dapat dari OPD masing-masing. Ini yang mau kita samakan. Sekali lagi jangan sampai lebih rendah dari sebelumnya, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan daerah," tegasnya.