Perkara Pembatal Keislaman
Ustadz Zubair Sasi --foto tangkap layar channel youtube linggau mengaji--
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Ustadz Zubair Sasi menyampaikan, pembatal-pembatal keislaman buah karya dari Syekh Islam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah rahmatan wasiah.
Pembatal keislaman yang berkaitan dengan orang yang menjadikan perantara antara dia dengan Allah Subhanahu wa ta'ala di dalam beribadah berdoa mereka meminta kepada perantara, meminta syafaat kemudian juga bertawakal kepada perantara tersebut.
"Nah, ini adalah pembatal keislaman yang ditulis oleh Syekh Muhammad Abdul Wahab," kata Ustadz Zubair Sasi ketika menyampaikan kajian di Masjid Raudhatul Jannah disiarkan Channel Youtube Linggau Mengaji dilansir KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 3 Januari 2026.
Ditambahkannya, bawah penjelasan Syaikh Fauzan hafizhahullah ta'ala berkaitan dengan syubhat-syubhat orang yang menggunakan perantara di dalam beribadah doa.
BACA JUGA:Selama 2025 Sudah 107 Perkara Isbat Nikah di Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Ini Penyebabnya
Bahwasanya mereka menjadikan perantara antara mereka dan Allah ketika mereka beribadah berdoa, dalam rangka untuk mengagungkan Allah.
Niatnya dalam rangka untuk mengagungkan Allah Subhanahu wa ta'ala. Padahal ini adalah perkara yang batil, perkara yang menyesatkan. Dan bukan termasuk bentuk pengagungan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.
Bahkan dia termasuk perendahan kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Mereka justru menyamakan Allah dengan makhluknya dan mereka juga memalingkan sesuatu dari ibadah kepada selain Allah subhanahu wa ta'ala.
Dan kesyirikan itu adalah merendahkan Allah Subhanahu wa ta'ala. Jadi ketika mereka menjadikan perantara akhirnya mereka memalingkan sesuatu dari ibadah artinya mereka berbuat kesyirikan.
BACA JUGA:Catatan Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Ada Kenaikan Hingga 223 Perkara
Kesyirikan ini adalah bentuk perendahan penghinaan kepada Allah subhanahu wa ta'ala azza wa ala.
Dan bukan bentuk pengagungan kepada Allah sebagaimana yang mereka persangkakan.