Kendala Lahan, Dua Desa di Sukakarya Musi Rawas Belum Bangun Koperasi Merah Putih
Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa di Desa Cipto dadi -Foto Camat Sukakarya -
KORANLINGGAUPOS.ID - Percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih Desa di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, saat ini terus berjalan. Namun dua desa belum bisa membangun, lantaran terkendala lahan.
Laporan Mukmin Hidayat, Musi Rawas
DARI delapan desa yang ada, sebagian besar telah memasuki tahap pembangunan, meski masih terdapat dua desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan koperasi tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Camat Sukakarya, Joni Russalek, S.IP., M.Si., saat dihubungi KORANLINGGAUPO. Id, Minggu 4 Januari 2026.
BACA JUGA:Hari pertama masuk kantor di tahun 2026, Tak Ada Kendala Pelayanan Adminduk
BACA JUGA:Ingin Lakukan Pelunasan, JCH Muratara Terkendala Surat Keterangan Istitha'ah yang Lambat Keluar
Menurut Joni, hingga saat ini empat desa telah melaksanakan tahap pembangunan Koperasi Merah Putih Desa. Keempat desa tersebut yakni Desa Ciptodadi, Desa Ciptodadi II, Desa Rantau Alih, dan Desa Sukarena.
“Empat desa sudah melaksanakan tahap pembangunan koperasi, prosesnya berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Selain itu, terdapat dua desa yang lahan pembangunannya sudah siap dan hanya tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan. Kedua desa tersebut adalah Desa Yudha Karya Bakti dan Desa Sugih Waras.
Sementara itu, dua desa lainnya masih mengalami kendala karena belum memiliki lahan desa yang dapat digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih Desa. Kedua desa tersebut yakni Desa Sukowarno dan Desa Bangun Rejo.
BACA JUGA:Iuran ASN Muba Terkendala Sistem Gaji Gross
BACA JUGA:Pembangunan Sekolah Rakyat di Musi Rawas Terkendala Izin UKL-UPL
Meski demikian, Joni memastikan pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa terus berupaya mencari solusi atas kendala tersebut. Dalam waktu dekat, kedua desa tersebut akan melakukan pendataan terhadap lahan milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas maupun lahan milik perusahaan dan juga lahan milik BUMN yang berada di sekitar wilayah kedua desa tersebut.
“Lahan-lahan tersebut nantinya akan diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pihak terkait untuk di bahan dan prosesnya lebih lanjut,” jelasnya.