Dibacok dan Ditendang 4 Orang Bersenjata Tajam

Tim Kuasa Hukum dari Law Firm BBK & Partners foto bersama disela mendatangi korban Hendrico Sirait di rumahnya Kabupaten Empat Lawang, Selasa 23 Januari 2024.-Foto : Doc. Law Firm BBK & Partners -

KORANLINGGAUPOS.IDSeorang warga Kabupaten Empat Lawang bernama Hendrico Sirait (39) mengalami pengeroyokan.

Diduga pelakunya empat orang yang bersenjata tajam. 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, pada Jumat 22 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat kejadian, Hendrico Sirait bersama temannya, Yogi, sedang mengendarai sepeda motor. Lalu mereka dihadang empat orang yang diketahui bernama Jafaridin alias Japo, Rici, Suandi Andika, dan Yadi. 

BACA JUGA:Sepeda Listrik Ofero Bisa Tempuh 80 Km, Cek Spesifikasi dan Harganya

Mereka langsung menyerang Hendrico dan Yogi dengan menggunakan samurai, parang, trisula, dan pisau.

"Kami tidak tahu apa motif mereka. Kami tidak kenal dengan mereka. Mereka tiba-tiba saja menyerang kami tanpa alasan yang jelas," kata Hendrico Sirait saat ditemui kuasa hukumnya dari Law Firm BBK & Partners di rumahnya, Selasa 23 Januari 2024.

Akibat serangan itu, Hendrico Sirait mengalami luka memar di belakang punggung sebelah kanan dan luka lebam di bagian perut sebelah kiri. 

Sementara Yogi mengalami luka lebam di bagian tangan kanan, kaki sebelah kanan, luka lecet bergaris pada tangan, luka di kaki, dan lecet bergaris di bagian leher belakang.

BACA JUGA:Hj Henita Trisko Berbagi Kiat Service Excellent Demi Kemajuan RSUD Petanang

"Kami sempat melawan dan menghindar, tapi mereka terus mengejar kami. Kami beruntung bisa selamat dari kejadian itu," ujar Yogi.

Hendrico Sirait dan Yogi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Empat Lawang dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka dari Law Firm BBK & Partners. 

Mereka juga sudah melakukan visum et repertum di rumah sakit untuk mendapatkan bukti medis.

"Kami sudah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/161/XII/2023/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Badai Beni Kuswanto, salah satu pengacara Hendrico Sirait.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan