Ternyata Begini Skema Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Peningkatan Peringkat PISA secara virtual, di Jakarta, Kamis 25 Januari 2024.-Foto : Dokumen-Kemenpan RB
BACA JUGA:Tahun 2024 Pemerintah Buka Peluang Alumni SD jadi PPPK, Simak 7 Perbedaan PPPK dan PNS
Hal ini selaras dengan Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2023 tentang ASN, yang menetapkan tenaga non-ASN wajib diselesaikan hingga Desember 2024.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan honorer ini paling banyak muncul di lingkungan pemerintah daerah.
Bahkan, hampir di setiap momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), jumlah honorer terus bertambah.
“Kita ini sampai pecah kepala urus honorer. Karena hampir setiap Pilkada, muncul honorer baru,” kata Anas.
BACA JUGA:Pensiunan, PNS, TNI, Polri Naik Gaji 2024, Bagi PPPK Ini Besaran Gajinya Capai Rp5,2 juta
Meski masalah honorer ini kebanyakan datang dari level pemerintah daerah, namun masalah ini akan selalu dibahas dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.
Apalagi, menyangkut membludaknya jumlah tenaga honorer.
“Urusannya di Pemda, pecahnya di Komisi II, urusannya ke kita. 2018 honorer kita tinggal 200 ribu. Dan PP-nya tidak boleh ada rekrutmen baru, itu terakhir. Begitu kita masuk, kami data, ternyata bukan terakhir. Mestinya kan tinggal 200 ribu begitu kami data 2,3 juta. Sakit kepala kita sekarang,” ujarnya.
Di samping itu, meski pelarangan rekrutmen honorer telah digemakan sejak lama, belum bisa menghentikan praktik tersebut secara tuntas.
BACA JUGA:Bahas Polemik PPPK Muratara, DPRD Pertemuan dengan Panselnas
Oleh karena itu, Kementerian PANRB juga menyiapkan skema pengangkatan otomatis bagi para tenaga honorer ini menjadi ASN dan ASN paruh waktu.
“Kepala Daerah ini semakin dibikin pagar tinggi, semakin dilompati. Oleh karena itu, boleh (ada honorer) tetapi mereka nanti, yang meninggal, kemudian yamg seterusnya yang pensiun diganti. Tapi nanti tetap harus lewat tes CAT (Computer Assisted Test) juga sehingga nanti terawasi. Mudah-mudahan nanti ini bisa selesai,” tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan hasil pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tenaga non-ASN 2022 ada 2.355.092.
Dari jumlah tersebut, sejak 2021 sampai 2023 570.504 yang telah lulus CPNS maupun seleksi PPPK. Dengan demikian, kini tinggal tersisa 1.784.584 honorer.