Ternyata Begini Skema Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Peningkatan Peringkat PISA secara virtual, di Jakarta, Kamis 25 Januari 2024.-Foto : Dokumen-Kemenpan RB

BACA JUGA:Oknum Perawat Musi Rawas yang Positif Narkoba Ternyata Lulus Seleksi PPPK

Anas sebelumnya sempat menyampaikan, pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi 2024 namun belum lulus untuk menempati formasi, akan otomatis diangkat jadi PPPK paruh waktu.

Sementara bagi pegawai non-ASN yang telah lulus seleksi dan memenuhi lowongan formasi dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu ataupun PNS.

“Ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Kalau mereka tidak diangkat otomatis ke PPPK paruh waktu, mereka harus di-PHK semua, karena aturannya kan harus PPPK,” kata Anas.

Namun Anas menekankan, untuk menjalankan skema pengangkatan honorer menjadi PPPK, pegawai terkait harus tetap mengikuti seleksi walaupun pada akhirnya mereka akan otomatis diangkat.

BACA JUGA:Pelamar PPPK Merasa Dicurangi, ini 10 Jawaban Kepala Disdik dan BKPSDM Muratara

Hal ini diperlukan untuk keperluan perangkingan.

“Kenapa diranking? Kan daerah nggak punya uang semuanya. Oh, ada honorer misalnya 1.500 orang, Pemda punya duit berapa ini? Kan nggak semua punya uang. Tapi status mereka otomatis sudah PPPK nanti. Karena kalau nggak harus diberhentikan. Karena mereka akan punya nomor induk kepegawaian,” jelasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan