Bujangan Akhiri Hidup di Rumah Makan Lubuklinggau, Ternyata ini Pemicunya
Polisi melakukan evakuasi terhadap korban Amirul Mukminin (22) yang mengakhiri hidupnya di Rumah Makan Puja Jalan Tapak Lebar I RT 07 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubukllinggau Barat 2. Foto diabadikan Sabtu 27 Januari 2024.-Foto: Dok. Polsek Lubuklinggau Barat-
BACA JUGA:Saat Warga Terlelap Musibah Datang, 5 Rumah Hangus Terbakar
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tidak ditemukanya kejanggalan terhadap mayat korban, dari hasil olah TKP.
Haisl visum et revertum RS.Siti Aisyah Kota Lubuk Linggau oleh dr Nauval Togi Prasetyo menjelaskan, pakaian mayat baju berwarna hitam tulisan " Bom Bogi", kalung berwarna kuning, celana pendek Eiger ukuran 43 Cm, gelang warna hitam merah,celana dalam merk Javatek warna Biru.
Sementara pada pemeriksaan luar ada cairan keluar dari kemaluan, lidah tergigit, rahang tidak bisa dibuka, kaku didapatkan simpul pada leher mengunakan kabel 39 cm, didapatkan luka jeratan vertikal terputus bukan horizontal, tangan dalam keadaan menggenggam dan pada tubuh korban Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan fisik.
Ditambahkan Kapolsek, bahwa berdasarkan keterangan saksi Karina Candra Dewi bahwa almarhum sudah empat bulan bekerja sebagai Karyawan Rumah Makan Puja.
BACA JUGA:Janda Maling Tas di Pasar Satelit Lubuklinggau
Dalam kehidupan sehari-hari orangnya pendiam dan suka menyendiri.
Sekira pukul 05.15 WIB sewaktu saksi pergi ke kamar mandi belakang RM Puja dan melihat samping teras belakang dekat kamar korban melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri.
Kemudian saksi berteriak dam memberitahukan suami saksi Rio Agus Pandi dan melaporkan peristiwa gantung diri tersebut Ke Ketua RT 07 Kelurahan Sidorejo dan Polsek Lubuklinggau serta Polres Lubuklinggau.
Kakak sepupu korban Budi menyatakan korban selama ini tidak ada musuh maupun ada perselisihan dalam keluarga. Untuk saat ini jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarganya ( kakak sepupu) dan dibawa ke kediaman korban Dusun II Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas untuk dilakukan pemakaman di pemakaman umum Desa Baru Gane Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas. Diduga korban mengakhiri hidup karena frustasi akan seseuatu hal.
BACA JUGA:Residivis Kirim Ekstasi dari Ogan Ilir ke Lubuklinggau Via Ekspedisi
"Tidak ditemukanya barang-barang yang hilang, barang yang dirusak ataupun upaya lain yang janggal sehingga terhadap peristiwa ini disimpulkan bahwa kematian korban diakibatkan gantung diri, yang dialami dan tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” ungkap Kapolsek.
Bahwa korban diperkirakan meninggal dunia kurang dari 24 jam. Bahwa keluarga korban sudah menyatakan ikhlas dan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan Autopsi atau Bedah Mayat jenazah korban. (*)