Akhir Kasus PT Mura Sempurna, Daryadi Dituntut Paling Berat Andrianto Paling Ringan
Editor: SULIS
|
Kamis , 01 Feb 2024 - 21:09
Terdakwa H Andrianto, Daryadi, dan Ismun Yahya jalani sidang tuntutan JPU secara tatap muka di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang terkait kasus BUMD PT Musi Rawas Sempurna, Rabu 31 Januari 2024.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -