Kemenkum HAM Tingkatkan Manfaat Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Sub. Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan Peningkatan Manfaat Layanan KI melalui Koordinasi dengan unit Eselon I, di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementer-foto : Tangkap layar sumeks.co -
BACA JUGA:Pemkot Palembang Bangun Dapur Umum
Kurniawan juga minta agar dapat memperoleh dukungan dari pihak pemerintah daerah sehingga dapat membantu program yang akan dilaksanakan kedepan dengan tetap memperhatian petunjuk teknis pelaksanaan program unggulan, termasuk panduan dalam penyederhanaan penyusunan dokumen deskripsi. (*)