Ayah Korban Minta 11 Anggota Geng Motor yang Serang Pelajar di Lubuklinggau Ditangkap
Lima terdakwa yang tarlibat melakukan penganiayaan bersama geng motor didamaikan dengan korban dalam sidang diversi.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-
“Tiba – tiba ada yang menyalakan dan mengarahkan kembang api stik atau Roman Candles ke Poskamling, sehingga saksi YA, SPR, OK dan GLG langsung berlari, sedangkan LSW dan korban tetap berada di Poskamling, namun ketika delapan orang pelaku turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan celurit besar dan mengarahkan kepada LSW dan korban.
BACA JUGA:Penyuka Sesama Jenis yang Garap Siswa di Musi Rawas Dituntut Hukuman Berat
Keduanya langsung berusaha melarikan diri dan meninggalkan handphone miliknya yang masih tergeletak di poskamling.
LSW berhasil selamat namun korban terkena sabetan senjata tajam dari para pelaku, ketika hendak melompat dari Poskamling.
Setelah itu delapan orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam tetap mengejar korban dan saksi – saksi dengan mengibas ngibaskan senjata tajam, sehingga terkena sabetan pada betis kaki kiri bagian kiri, jempol kaki kanan dan kiri korban terluka.
Namun tidak berhasil mengejar saksi lainnya, sehingga para pelaku kembali menaiki sepeda motor dan melarikan dari dari tempat tersebut.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ikut Buru Begal yang Tewaskan Mahasiswi Anak Tentara
Ketika hendak pergi dari tempat tersebut, para pelaku mengambil empat unit handphone milik korban dan saksi yang tertinggal di Poskamling.
Selanjutnya para lima terdakwa dan pelaku lainnya meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara dan melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban dan para saksi kehilangan empat unit hanphone, dan korban mengalami luka pada betis kaki kiri bagian belakang hingga urat nadi terputus, luka pada jempol kaki kanan dan luka pada jempol kaki kiri, serta harus menjalani rawat inap.
Sementara ayah korban Herman didampingi Ketua RT 7 Kelurahan Muara Enim Amerdi yang hadir persidangan saat diwawancarai KORANLINGGAUPOS.ID membenarkan bahwa 5 terdakwa sudah damai yang diselesaikan secara kekeluargaan.
Kelimanya tidak serentak, namun ada dua persidangan awalnya dua yang sudah damai dan tiga terdakwa menyusul ikut ingin berdamai juga. Kelimanya sanggup mengobati korban di RS AR Bunda dan memberikan uang saku untuk korban.
BACA JUGA:Mahasiswi yang Tewas Dibegal Ternyata Anak Tentara
"Mereka sepakat berdamai dan perdamaian juga disaksikan pemerintah setempat yakni Ketua RT, yang surat perdamaiannya bermaterai dan saksikan oleh para saksi," ucap Herman.
Lanjutnya, dengan surat perdamaian itu mereka ajukan diversi di persidangan, dan Alhamdulillah kelima sudah dipulangkan ke orang tuanya
"Sementara kami sangat berharap 11 pelaku lainnya yang masih DPO untuk bisa ditangkap, dan karena korban saat ini mengalami cacat pada kakinya," jelas Herman. (*)