Oknum Satpam SD Lakukan Asusila, Kepala Sekolah Cepat Bergerak
Tersangka Lestari yang telah diamankan Tim Gabungan Satreskrim dan Unit PPA Polres Lubuklinggau tanpa perlawanan, Jumat 9 Februari 2024.-Foto: Dokumen -Polres Lubuklinggau
LUBUKLINGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Lubuklinggau. Kali ini korbannya dua murid salah satu SD di Kota Lubuklinggau.
Siapa pelakunya?
Dia adalah oknum Satpam atau Security di tempat dua korban mencari ilmu.
Tersangka diketahui bernama Lestari (36) penjaga sekolah warga Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Pria ini Lakukan Asusila di Objek Wisata Bukit Cogong
Tersangka ditangkap Tim Gabungan Satreskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuklinggau tanpa perlawanan Kamis, 8 Februari 2024 di perumahan sekolah tempatnya bekerja.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan Senin 12 Februari 2024 membenarkan adanya kejadian asusila tersebut.
Pada peristiwa ini, ada dua korban asusila berdasarkan laporan polisi, LP/B-34/ II / 2024 / SPKT / Polres Lubuklinggau / Polda Sumsel, tgl 08 Februari 2024. Korbannya inisial K (6), dan A (8) pelajar salah satu SD di Kota Lubuklinggau
Dijelaskan Kasat, peristiwa ini terjadi Kamis 1 Februari 2024 sekira pukul 11.00 WIB di Pos Satpam salah satu SD di Lubuklinggau.
BACA JUGA:Oknum Pegawai RSUD Bocorkan Hasil Visum Kasus Asusila, Begini Kronologinya
Korban pulang sekolah menunggu jemputan orang tua di depan sekolah.
Kemudian tersangka memanggil korban untuk menunggu di Pos Satpam. Saat korban berada di Pos Satpam, dipangku oleh tersangka.
Selanjutnya korban disuruh menonton film yang ada di HP tersangka. Lalu tersangka mengangkat rok korban sambil melakukan hal tak senonoh.
Aksi bejat tersangka diketahui saksi N pada saat pulang sekolah. Esok harinya saksi bertemu dengan korban menanyakan apa yang kemarin dilihatnya. “Lalu korban menjawab bahwa dirinya telah dicabul oleh tersangka,” ucap korban kepada N.