Pasca Massa Blokade Jalinsum, Kapolda Beri Pesan Khusus untuk Warga Muratara
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo ketika meninjau langsung Kantor Camat Karang Jaya lokasi pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh PPK Kecamatan Karang Jaya, Ahad 18 Februari 2024.-Foto : Dokumen -Polres Muratara
BACA JUGA:Usai Dibuka, Malam Kembali Massa Blokir Jalan Lintas Sumatera di Desa Maur Muratara
Kapolda melanjutkan, terkait laporan itu nantinya pengawas akan merekomendasikan kepada KPU untuk langkah-langkah lanjutnya.
“Jadi jangan turun ke jalan, jalan ini jalan lintas umum banyak digunakan warga untuk aktivitas seperti ada yang hamil, angkut logistik dan lain-lain. Kami dari TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Muratara siap membantu bila ada kesalahan ditingkat perhitungan dan pencoblosan,” jelas Kapolda.
Sementara terkait kawat berduri di Kantor Camat Karang Jaya Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, SIK mengatakan, pemasangan kawat berduri sudah merupakan protap atau standar operasional prosedur (SOP). Pemasangan kawat berduri dan ploting personel Brimob tersebut untuk pengamanan rapat pleno rekapitulasi.
“Intinya untuk pengamanan saja dan SOP-nya memang seperti itu,” katanya.
BACA JUGA:24 TPS di Muratara Terpaksa Dipindahkan
Seperti berita sebelumnya massa tampaknya terus mengawal tuntutan mereka kemarin agar dilakukan pembukaan kotak suara dan penghitungan ulang.
Mereka mencium aroma dugaan kecurangan dalam pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Muratara di Dapil 2 Karang Jaya.
Menurut mereka, dugaan kecurangan tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Dugaan kecurangan itu khususnya berada di tiga desa, yakni Desa Embacang, Embacang Baru, dan Embacang Baru Ilir.
BACA JUGA:Logistik Pemilu Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terpencil di Musi Rawas dan Muratara
Mereka menuntut agar kotak suara dibuka dan dihitung ulang khusus pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muratara.
“Kami menuntut agar membuka kotak suara untuk dihitung ulang, khususnya di Embacang Raya, kami hanya mempersoalkan pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Muratara,” kata koordinator lapangan, Arimansa Eko Putra.
“Kami tidak menuntut buka kotak suara presiden, anggota DPR RI, DPD, atau DPRD provinsi, kami hanya meminta buka kotak DPRD Kabupaten Muratara,” tambahnya.
Alhasil, Panwaslu Kecamatan Karang Jaya mengeluarkan surat rekomendasi kepada PPK Kecamatan Karang Jaya.